BABEL, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan Diseminasi Cerdas Hukum HAM ke 100 Pramuka Babel di Bumi Perkemahan Juru Seberang, Kabupaten Belitung, Senin (13/3).
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Eva Gantini, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan HAM
Selain itu, agenda ini dalam rangka pembentukan karakter pelajar Pramuka agar cerdas hukum dan HAM. Tema acara ini adalah Safe From Harm. Materi yang disampaikan terkait Anti Bullying dan tentang Kewarganegaraan.
Pelajar Pramuka diajak memahami bahaya dan upaya untuk melawan tindakan bullying. Diharapkan nantinya para pelajar Pramuka dapat menjadi agen Anti Bullying, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan sekitar.
Selanjutnya disampaikan materi terkait kewarganegaraan. Tujuannya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelajar Pramuka terkait sistem kewarganegaraan di Indonesia, seperti mekanisme memperoleh kewarganegaraan, dan hal yang dapat menyebabkan hilangnya kewarganegaraan.
Selain itu juga di berikan diseminasi terkait dengan tugas keimigrasian dan pemasyarakatan.
Bertindak sebagai Keynote speaker Sekretaris Komisi Bina Muda Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Rio Ashadi, Narasumber Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Mahendra Sulaksana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno, Penyuluh Hukum Madya Ferry Yulianto, dan Penyuluh Hukum Muda, Sudihastuti. (*/rls)