Kemenkumham Sulsel Ikuti Panduan Target Kinerja Kegiatan Penyelenggaraan AHU di Wilayah

  • Bagikan

BADUNG, RAKYATSULSEL - Sehubungan dengan telah ditetapkannya Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 khususnya terkait penyelenggaraan Administrasi Hukum Umum di wilayah serta dalam rangka optimalisasi pemberian layanan Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat, Ditjen AHU mengundang 33 Kantor Wilayah untuk hadir di Hotel The Sakala Resort Bali.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Jean Henry Patu beserta Pelaksana pada Subbidang Pelayanan AHU hadir pada kegiatan tersebut guna mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2023.

Kegiatan hari pertama diawali dengan Pembukaan dan Sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu dan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Sesditjen AHU, M. Aliamsyah. Dalam laporannya M. Aliamsyah menyampaikan bahwa tujuan dari Rapat Koordinasi ini adalah mensosialisasikan Panduan Pelaksanaan Tarja Kanwil Tahun 2023 dan Penyamaan persepsi agar pelaksanaan Tarja berjalan dengan optimal.

Dilanjutkan arahan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, dalam arahannya, Cahyo menyampaikan hasil Evaluasi Pelaksanaan Tarja Kanwil pada Tahun 2022 yakni Kanwil telah melaksanakan Tarja sesuai dengan panduan, dimana rata-rata nilai target kinerja Kanwil di atas 80 yang telah dilaporkan secara tepat waktu. Cahyo menambahkan perlu adanya pendalaman materi mengenai Layanan AHU dan PMPJ.

Selanjutnya Cahyo memaparkan terkait Target Kinerja Kanwil Tahun 2023 yakni Pemutakhiran Data PPNS melalui Aplikasi PPNS, Penyebaran Informasi Layanan, Audit Kepatuhan Notaris, Pembaharuan Data dan Identifikasi Status Notaris, Pengumpulan Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi, serta Pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas.

Melanjutkan arahannya Cahyo menyampaikan urgensi Indonesia menjadi anggota FATF. “Indonesia berkomitmen penuh untuk menjadi anggota FATF pada putaran sidang Pleno FATF bulan Juni 2023 mendatang. Untuk dapat menjadi anggota FATF, Kemenkumham perlu melakukan rencana aksi di bidang Beneficial Ownership dan Pengawasan Notaris.” Ungkap Cahyo.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu hingga Jumat, 14 s/d 17 Maret 2023, yang membahas terkait Penyampaian Panduan Target Kinerja Kegiatan Penyelenggaraan Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2023. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version