ENREKANG, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Enrekang sukses meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK).
UHC merupakan pencapaian cakupan kepesertaan Program JKN di suatu daerah yang minimal 95 persen dari total jumlah penduduknya mendapatkan akses finansial pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan diri atau didaftarkan pihak lain menjadi peserta JKN.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Wakil Bupati Enrekang, Asman. Di balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3).
Penyerahan penghargaan tersebut juga dihadiri oleh beberapa menteri, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator PMK Muhajir Effendy, Menteri Kesehatan Budi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti.
Wakil Bupati Enrekang, Asman mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian UHC di Bumi Massenrempulu.
"Saya mewakili pemerintah Kabupaten Enrekang menerima penghargaan UHC. Ini menjadi tanda bahwa pemerintah kita telah memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya," kata Asman.
Harapannya, kata dia, hal ini bisa menjadi perhatian kepada penyelenggara kesehatan di kabupaten kita untuk bisa betul-betul memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Dan memberi fasilitas yang bagus sehingga masyarakat bisa terlayani secara baik sesuai dengan haknya dan ini memang menjadi kewajiban kita sebagai pelayanan masyarakat," lanjut Asman.
Asman mengakui, pelayanan dasar kesehatan untuk masyarakat merupakan perjuangannya sejak masih menjadi anggota DPRD.
"Ini juga merupakan pengarahan pertama saat menjadi wakil bupati. Tentang bagaimana pemerintah hadir memberi pelayanan dasar bagi masyarakat, salah satunya tentang kesehatan ini," tutur Asman.
Menurutnya, ketika ada masyarakat yang sakit dan tidak tersentuh pelayanan medis hanya karena tidak memiliki uang, maka bubarlah pemerintahan karena kewajiban kita adalah memberi pelayanan kepada masyarakat. (Fadli/A)