MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Staf Khusus Menkumham bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase menegaskan, siswa SMA harus memahami pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk menghindari sengketa kekayaan intelektual.
"Sengketa kekayaan intelektual yang banyak terjadi, karena tidak paham apa itu hak kekayaan intelektual. Maka sosialisasi kekayaan intelektual harus massif dilakukan agar orang menghargai kekayaan intelektual," kata Fajar Lase saat Sosialisasi di SMA Zion Makassar, Kamis (16/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Fajar Lase menyampaikan beberapa kasus sengketa kekayaan intelektual. Salah satunya kasus sengketa Hak Cipta yang dialami oleh salah satu sekolah di Pekanbaru. Pihak sekolah mengambil bahan pembelajaran dari google, lalu diperbanyak dan dibagikan ke siswa untuk dipakai sebagai bahan ajar. Awalnya tidak masalah, namun akhirnya penciptanya tahu, lalu menggugat sekolah itu.
"Makanya adik-adik perlu hati-hati dalam membuat karya tulis, makalah, skripsi, tesis, disertasi dan lainnya. Tunjukkan referensinya dikutip dari mana. Sebab, semua karya tulis, pembuatan aplikasi, lagu, tari dan musik adalah hak cipta. Jadi setiap lagu kita nyanyikan yang sifatnya komersil, maka harus bayar royaltinya. Tapi kalau tidak untuk kepentingan komersil, kita tidak perlu bayar royalti," katanya.
Dia berharap agar pelajar dapat memahami hak-hak yang dimilikinya sehingga mampu menghasilkan suatu karya sebagai wujud olah pikir intelektual yang dapat dimanfaatkan bagi diri sendiri dan masyarakat luas.
"Kesadaran terhadap Kekayaan Intelektual masih harus kita tingkatkan mengingat pengelolaan dan pemanfaatan KI mampu mendorong pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
Oleh karena itu, dia meminta SMA Zion Makassar untuk sosialisasikan pentingnya kekayaan intelektual kepada masyarakat luas dan mengajak masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual. "Bangsa ini membutuhkan generasi penerus dapat memajukan bangsa dengan ide-ide kreatif," tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMA Zion Makassar Hendrik Karewangan mengaku tersanjung SMA Zion Makassar dijadikan tempat untuk sosialisasi kekayaan intelektual.
"Kekayaan Intelektual mungkim belum menjadikan sesuatu yang penting bagi kehidupan kita, banyak kita yang meremehkan atau melanggar kekayaan intelektual, seperti pembajakan, pemalsuan dan plagiat. Untuk itu kami apresiasi dan bersyukur, sekolah kami memiliki kesempatan untuk lebih memahami pentingnya kekayaan intelektual," tutupnya. (*)