MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perdangan (Mendag) RI Syailendra sambangi Pemprov Sulsel. Itu, dalam rangka pemantauan dan mengontrol stabilitas ketersediaan dan harga minyak goreng.
Kunjungan ini disambut jajaran Dinas Perdagangan (Disdag Sulsel. Hadir juga Kepala Perum Bulog Kanwil Sulselbar Bakhtiar di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/3).
Stafsus Mendag Syailendra mengatakan, beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga mesti diperhatikan oleh Dinas Perdagangan Sulsel. Jika ada indikasi penimbunan sembako, segera melakukan tindakan tegas ke pengusaha.
"Itu harus dilihat apakah itu masuk kategori penimbunan atau tidak kemudian juga kita juga akan melihat bahwa kalau memang terlalu lama tertahan ya tentu nanti pak kadis sepakat akan memerintahkan untuk segera didistribusi," ucap Syailendra, Kamis (16/3).
Syailendra menyarankan untuk lebih massif melakukan pemantauan terhadap fenomena kelangkaan bahan pokok. Utamanya, minyak maupun beras. Bahkan, dirinya menduga ada indikasi para pedagang di pasar juga melakukan penimbunan.
"Jangan sampai ada pedagang di bawah sendiri bermain dengan harga," tukasnya.
Pengawasan dengan cepat harus dilakukan pemerintah. Kata dia, hal itu juga yang dilakukan Kementerian membantu daerah dalam pemantauan harga agar sesuai dengan kebutuhan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Andi Arwin Azis menuturkan sambutan baik terhadap kunjungan yang dilakukan oleh staff Khusus Menteri Perdangan RI.
Kata dia, Saran yang telah diberikan tentu sangat bermanfaat unuk memaksimalkan distribusi minyak di sulsel.
Apalagi imbuhnya, para produsen minyak telah berkomitmen untuk memaksimalkan distribusi minyak, terutama minyak kita yang akhir-akhir ini mengalami kelangkaan.
"Mudah-mudahan ketersediaan pasokan dan kestabilan harga dapat kita atasi sebelum hari besar keagamaan," ucapnya.
ia membeberkan berdasarkan hasil rapat yang digelar via daring bersama para distributor minyak menekankan kewajiban untuk menyalurkan minyak secara stabil.
"Para Produsen harus menyaurkan minyaknya lanhsung ke pengecer tidak boleh lagi ada melalui agen-agen yang ada dipasaran, sehingga mereka (para pengecer) dapat menjual dengan harga eceran tertinggi (HET)," paparnya.
Bahkan pihaknya akan melakukan penindakan jika masih terdapat para distributor yang nakal.
"Dipastikan para distribur tidak akan pernah lagi mendapat pasokan dari produsen," tegasnya.
ia mengimbau kepada seluruh kepala dinas yang membindangi perdaganagn di masing-masing kabupaten dan kota untuk lebih massiv melakukan pengawasan terhadap distrubsi di pasar-pasar. (Abu Hamzah/B)