Pegawai Honerer Asal Cirebon diberhentikan : Ridwan Kamil Beri Klarifikasi

  • Bagikan
Ridwan Kamil

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Seorang Guru Honorer SMK di Cirebon dipecat setelah mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di akun Instagram @ridwankamil.

Guru Honorer tersebut mengkritik Ridwan Kamil menggunakan akun Instagram @sabilfadhillah.Saat itu, dia mengomentari video unggahan Ridwan Kamil yang memperlihatkan Ridwan Kamil sedang melakulan zoom dengan para siswa SMP.

Ridwan Kamil terlihat mengenakan jas kuning polos seperti jas Partai Golkar. Namun, tidak ada logo atau gambar Partai Golkar. Akun @sabilfadhillah ini menanyakan Ridwan Kamil yang melakukan zoom dengan siswa atas nama Partai Golkar, atau atas nama Gubenur Jawa Barat.

Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.

Ridwan Kamil kemudian menjadikan komentar itu sebagai yang teratas. Sembari menjawab: @sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" tulis Ridwan Kamil.

Atas komentar itu, dia dikabarkan dipecat dari tempatnya mengajar."

Alhamdulillah, per hari ini saya sudah dikeluarkan," kata Sabil kepada wartawan.

Ridwan Kamil angkat suara mendengar Sabil dipecat dari sekolah tempatnya mengajar.

"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi," kara Ridwan Kamil melalui akun Instagram-nya, dikutip Kamis 16 Maret 2023.

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil mengatakan, seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar.

"Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja" katanya. Kata dia, mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat dan ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.

"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan" ujar Kang Emil.

Kang Emil mengatakan, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban para orangtua, guru, dan pemimpin untuk terus saling menasehati dalam kebaikan, kesabaran, dan selalu bijak dalam bermedsos. "Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia," pungkasnya. (Fin)

  • Bagikan

Exit mobile version