Prof Muammar Muhammad Bakry Dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Islam Kontemporer

  • Bagikan
Guru Besar UIN, Prof Muammad Muhammad Bakry Foto Bersama

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Prof Muammar Muhammad Bakry dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu hukum Islam kontemporer, di Auditorium II UIN Alauddin Makassar, Kamis (16/3).

Dalam pengukuhan tersebut terpantau beberapa Tokoh hadir, Kepala BIN Sulsel, Kepala BNPT Deputi I, Ketua MUI Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Bupati Gowa, Rektor UIN Alauddin dan Jajarannya, serta beberapa Rektor UMi, Rektor Unibos dan beberapa pejabat lainnya.

Prof Muammar Muhammad Bakry dalam pidatonya menyampaikan argumentasi Fikih Ekstremisme berbasis Purifikasi Agama Menakar Dosis Imun Wasathiaya dalam menangkal Virus Tatharruf Diniy.

Ia mengatakan, fenomena ekstremisme dalam beragama yang berkembang saat ini, kecenderungan semangat beragama seseorang tidak seimbang dengan pengetahuan agama yang dimiliki ekstremis tersebut.

"Kadang ada yang merasa paling benar atas orang lain," tukas Prof Muammar Muhammad Bakry, Kamis (16/3).

Ia melanjutkan, secara historis gerakan ekterimisme telah terjadi pada umat Islam sejak era khalifa. Itu, ditandai dengan terbunuhnya Ali Bin Abu Thalib oleh Abdul Rahman Bin Nujam. Hal itu tentu berbanding terbalik dengan substansi Islam sebagai rahmat.

Kata dia, moderasi dalam beragama (wasatiah) sesungguhnya adalah beragama yang dapat beradaptasi dengan kearifan local, tidak Destruktif berfikir irhab (terorisme).

Hal imenjadi pemicu munculnya jiwa terrorisme pada seseorang dalam beragama adalah dengan prinsip menjaga agama dengan pikiran, hanya membenarkan memahami agama secara tekstual sebetulnya itu adalah varian. Pun dengan secara kontekstual sebagai salah varian dalam beragama.

  • Bagikan