Calon Komisioner KPU-Bawaslu Terbanyak dari Kab/Kota

  • Bagikan
Bawaslu Maros Terima 7 Aduan Pencatutan Dukungan Pencalonan DPD

Diantaranya ialah Adnan Jamal, Amrayadi, Asradi dan Saiful Jihad yang merupakan petahana Bawaslu Provinsi. Selanjutnya Abdul Hafid di Makassar, Abdul Malik di Wajo, Andarias Duma di Toraja Utara, Asbudi Dwi Saputra di Palopo, Muhammad Saleh di Bantaeng dan Samsuar Saleh di Gowa.

Berikutnya, Alamsyah yang merupakan Ketua KPU Pinrang. Adapun Mardiana Rusli mantan Komisioner KPU Sulsel, Andi Muhammad Ilham, Komisioner KPI Sulsel dan Aswiwin, Komisioner Ombudsman Sulsel.

"Untuk tahapannya, timsel sudah berakhir dengan diumumkannya hasil ini. Sisa kami laporannya, lalu kirimkan ke Bawaslu RI," ungkap Ketua Timsel Bawaslu Sulsel, Suparno.

Suparno melanjutkan, Bawaslu RI yang akan menentukan 7 orang yang berhak menjabat Komisioner Bawaslu Sulsel Periode 2023-2028.

"Sedangkan 7 orang lainnya itu berstatus cadangan pengganti," sebutnya.

Menurutnya, dalam penentuan 7 komisioner yang terpilih, memang bukan merupakan domain dari timsel lagi. Sebab masih ada tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk 14 calon ini.

"Dan yang akan akan menguji langsung itu mungkin Komisioner Bawaslu RI. Lokasinya juga mungkin di Jakarta. Jadi calon ini akan ke Jakarta untuk tes selanjutnya," kuncinya.

Direktur Lembaga Kajian Isu-isu Strategis (LKIS) Syaifuddin menyebutkan sesuai dgn undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang tugas Bawaslu yakni melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.

"Sebagai lembaga pengawas yang bersifat independen tentu komisioner Bawaslu dibutuhkan yang memiliki integritas moral yang tinggi, dan lepas dari intervensi politik tertentu," harapnya.

Lanjut dia, secara substantif tugas Bawaslu begitu mulia, karena fungsi pengawasan sehingga proses politik itu berjalan sesuai dengan kaidah dan norma-norma yang ada termasuk kepatuhan pada undang-undang sebagai dasar penyelenggaraan pemilu.

Sehingga anggota komisioner Bawaslu sulsel yang selalu disebut sebagai zona merah rawan kecurangan dan pelanggaran pemilu maka integritas dan moralitas yang tinggi sangat dibutuhkan.

"Proses politik memang harus diawasi agar tak melukai demokrasi dengan praktek yang culas. Sehingga kita berharap pengawasan yang baik akan melahirkan kualitas demokrasi yang baik pula, karena itu bawaslu menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah demokrasi," ungkapnya.

Ditambahkan, pemilu 2024 itu seperti titik nadir demokrasi, di sini akan muncul violence demokrasi. Political decay akan menyeruak di permukaan.

"Belum lagi isu politik identitas dan isu-isu lainnya yang akan mengundang emosi publik," pungkasnya. (Suryadi/B)

  • Bagikan