BABEL, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Kegiatan Diseminasi Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan JDIH Tahun Anggaran 2023, Kamis (16/3), di Hotel Bangka City.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Eva Gantini mengatakan tujuan acara tersebut untuk memberikan sarana dan wadah optimalisasi pelaksanaan, kebijakan serta tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu juga untuk peningkatan pengelolaan JDIH bagi anggota yang sudah terdaftar. Serta mendorong keikutsertaan bagi instansi yang belum menjadi anggota, baik dari pihak universitas maupun instansi lain di daerah, agar bergabung dan terintegrasi dengan Pusat JDIH Nasional.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan ada peningkatan pengelolaan JDIH di daerah, baik dari segi tata kelola, penetapan kebijakan, serta keaktifan dan jumlah anggota yang terintegrasi,” kata Eva Gantini.
Untuk itu kata Eva Gantini, perlu dijalinnya kerja sama dan koordinasi yang baik antara semua elemen. Mulai dengan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota, Sekretariat DPRD serta Perguruan Tinggi di daerah, untuk bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mempersiapkan rencana pengembangan dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan instansi masing-masing, agar terpadu dan terintegrasi.
Jika kerja sama dan koordinasi yang baik antara semua elemen dapat terlaksana, harapannya dapat memberikan pelayanan yang prima berupa tersedianya dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan dapat diakses dengan cepat serta mudah.
Narasumber kegiatan ini adalah Kepala Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasioanal (BPHN) , Nofli, serta Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harpin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Andi Yudho Sutijono, Kasubbid Luhbankum JDIH, M. Ariyanto, Perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, JFT Penyuluh Hukum dan JFU Kanwil Kemenkumham Babel, Perwakilan dari Biro Hukum, Bagian Hukum, Sekretariat DPRD serta Perwakilan dari Universitas/Perguruan Tinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*/rls)