Diduga Ilegal, Tambang Galian C di Sungai Towata Takalar Gunakan Mesin Dompeng

  • Bagikan
Ketgam: Tambang galian C di Dusun Lassang, Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar diduga ilegal gunakan mesin dompeng.

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Aktivitas penambangan galian C liar menggunakan mesin dompeng kembali marak di wilayah Dusun Lassang, Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Para pengusaha tambang galian C itu tidak menghiraukan dampak kerusakan alam sekitar serta tidak berfikir akan akibat yang di timbulkan dari aktivitas mereka atas rusaknya ekosistem sungai dan serta habitat alam sekitar.

Pantauan Rakyat Sulsel, Sabtu 17 Maret 2023, sedikitnya ada 6 mesin dompeng yang beroperasi di tambang yang diduga ilegal tersebut.

Menurut salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengemukakan, jika tambang galian C itu sudah beroperasi sejak lama.

“Sudah lama beroperasi, jalanan disini juga sudah rusak dilalui puluhan mobil dam truk setiap hari, sangat mengganggu warga kegiatan pertambangan ini,” kata sumber yang tak ingin disebutkan namanya, Sabtu (17/3/2023).

Warga juga berharap, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel segera turun tangan melakukan penertiban di tambang galian C tersebut.

Sampai berita ini dimuat sejumlah pengusaha tambang galian C di daerah belum berhasil dikonfirmasi. (Ady)

  • Bagikan

Exit mobile version