MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI menggelar Sosialisasi "Peran, Fungsi dan Kewenangan KPPU Dalam Menciptakan Iklim Persaingan Usaha yang Sehat dan Kondusif Terhadap Pelaku Usaha" yang berlangsung di Hotel KHAS, Jalan Mappanyukki Makassar, Sabtu (18/3).
Hadir pada kegiatan ini yakni Anggota DPR RI Komisi VI Rapsel Ali, Ketua KPPU RI Afip Hasbullah dan Kepala KPPU Wilayah VI Makassar, Hilman Pujana.
Anggota DPR RI Komisi VI, Rapsel Ali mengapresiasi penuh kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh KPPU RI ini.
Ia mengatakan KPPU RI merupakan mitra kerja dari Komisi VI DPR RI dibidang perdagangan dan UMKM.
"KPPU RI telah dimandatkan oleh Undang Undang no 20 Tahun 2008 untuk mengawasi pelaksanaan kemitraan usaha di Indonesia.
Rapsel berharap dari kegiatan ini dapat meningkatkan persaingan usaha yang semakin sehat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Terutama para pelaku UMKM di Sulawesi Selatan.
"Mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dna kondusif menciptakan kesempatan perusahaan yang sama dan mendorong produktifitas yang tinggi," terang Rapsel.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPPU RI Afip Hasbullah mengatakan kegiatan-kegiatan dan program-program dari KPPU terus dilakukan bersama DPR RI Komisi VI, termasuk sosialisasi ini yang sudah dilakukan secara rutin.
"Khususnya Sulsel ada pak Rapsel Ali. Harapannya kegiatan dan program-program KPPU, dan juga mandat UU no 5 1999 tentang larangan praktek monopoli terkait usaha tidak sehat ini dapat di sosialisasikan dengan sebaik baiknya," terang Afip.
Afip mengatakan untuk menjalankan kegiatan dan program-program dari KPPU sendiri dibutuhkan kerjasama antara stakeholder terkait. Pasalnya, Afip mengaku KPPU tidak dapat menjalankan tugas dengan baik tanpa adanya dukungan.
"Semoga proyek hukum dari masyarakat kepada pelaksanaan fungsi tugas KPPU khsusunya maupun juga komisi VI pada umumnya ini dapat semakin meningkat," pungkas Afip. (Sas/B)