Staf Khusus Menkumham Fajar BS Lase Ajak Mahasiswa UNHAS Kenali Kekayaan Intelektual

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase, mengajak mahasiswa Universitas Hasanuddin (UNHAS) lebih mengenali Hak Kekayaan Intelektual, karena dunia kampus merupakan tempat dimana lahirnya berbagai macam produk Kekayaan Intelektual

“Sangat luar biasa sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Unhas dalam menyelenggarakan sosialisasi Kekayaan Intelektual. Dan sosialisasi yang dilakukan ini untuk memberikan pemahaman terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual dalam melindungi ide kreatif civitas akademika Unhas,” terang Fajar Lase saat sosialisasikan Kekayaan Intelektual di Auditorium Prof. Amiruddin UNHAS, Kamis (16/3).

Fajar Lase menambahkan, kita harus memahami kekayaan intelektual secara utuh dengan berbagai macam bentuknya seperti hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu.Hal ini dikarenakan banyaknya sengketa Kekayaan Intelektual yang terjadi di masyarakat.

Salah satu yang di contohkan oleh beliau terkait dengan Hak Cipta. Mengapa hak cipta dicontohkan, hal ini karena Fajar Lase menganggap di kampus akan banyak melahirkan karya – karya cipta, baik itu berupa tulisan, music, progrsm komputer dan karya seni lainnya.

Untuk itu Fajar Lase mengajak mahasiswa yang hadir untuk beramai – ramai mencatatkan ciptaannya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM karena sifatnya yang sangat mudah untuk dicatatkan.

Hak Cipta sendiri adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu Direktur Inovasi dan Kekayaan Intelektual Universitas Hasanuddin, Asmi Citra Malina, S.Pi., M.Agr., Ph.D membuka kegiatan sosialisasi dengan resmi mengatakan melalui kegiatan ini kita akan mengetahui bagaimana manfaat dari Kekayaan Intelektual.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak, Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kabid Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kasubag Humas, RB dan TI Meydi Zulqadri dan Para Penyuluh Hukum Kanwil Sulsel. Kegiatan juga dihadiri 300 peserta dari Civitas Akademika UNHAS. (*)

  • Bagikan