Bawaslu Maros: Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Menentukan Kualitas Pemilu

  • Bagikan
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sufirman saat memberi arahan dalam konsolidasi Pengawasan Pemutakhiran data Penyusunan Daftar Pemilih Panwaslu Kecamatan Tanralili, di salah satu Gedung Pertemuan di Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sabtu (18/3/2023). Fahrullah/RakyatSulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sufirman mengungkapkan pentingnya pengawasan dalam pemutakhiran data pemilih jelang Pemilu 2024.

Menurutnya, pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat krusial dalam menentukan kualitas pemilu yang akan datang.

"Pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan terpenting dalam penyelenggaraan Pemilu dan menentukan kualitas penyelenggaraan secara keseluruhan. Oleh karena itu, pengawasan penting dilakukan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam konsolidasi Pengawasan Pemutakhiran data Penyusunan Daftar Pemilih Panwaslu Kecamatan Tanralili, di salah satu Gedung Pertemuan di Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sabtu (18/3/2023).

Sufirman menambahkan, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya di seluruh daerah di Indonesia termasuk di Kabupaten Maros.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara transparan, akurat, dan tidak terjadi kecurangan.

"Kami akan terus memantau dan mengawasi seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih. Sebab data pemilih itu rohnya Penyelenggaraan Pemilu, bahkan dalam deklarasi hak asasi manusia hak pilih merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki seseorang, sehingga menghilangkan hak pilih seseorang merupakan tindakan yang melanggar HAM dan dapat dipidana, " terangnya.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Maros ini juga menegaskan bahwa Bawaslu tidak akan segan menindak tegas jika menemukan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam pemutakhiran data pemilih.

"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas jika menemukan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam pemutakhiran data pemilih. Kami pastikan bahwa seluruh pelanggaran dan kecurangan yang terjadi akan diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran. Ia mengatakan bahwa partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam memastikan bahwa pemilu berjalan dengan lancar dan demokratis.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran melalui posko aduan masyarakat yang tersedia, baik di Kantor Bawaslu juga di sekretariat Panwaslu Kecamatan. Dengan partisipasi masyarakat, kita dapat memastikan bahwa pemilu berjalan dengan lancar dan demokratis," pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Bawaslu dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar dan akurat.

"Hal ini akan menjadi landasan yang kuat dalam menentukan kualitas pemilu 2024 yang akan datang, sehingga dapat terwujud pemilu yang bersih, demokratis, dan berintegritas," tutupnya. (fahrullah/A)

  • Bagikan