Tumpas dan Usut Tuntas Impor Baju Bekas

  • Bagikan
Polda Kalimantan Utara melakukan pemeriksaan baju bekas milik oknum anggota Polri Briptu HSB.

BULUNGAN, RAKYATSULSEL - Polri akan menumpas segala bentuk penyelundupan atau impor baju bekas ke Tanah Air.

Hal ini usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti masifnya impor baju bekas yang mengganggu produksi tekstil di Indonesia.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menumpas dan mengusut tuntas penyelundupan impor baju bekas.

"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden (Jokowi), saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," tegasnya dalam keterangannya, dikutip Senin, 20 Maret 2023.

Kapolri juga meminta jajarannya untuk mengetahui akar permasalahan munculnya impor baju atau pakaian bekas.

Dan tentunya periksa semua pihak-pihak yang terkait impor baju bekas tersebut.

Jika pada pemeriksaan ditemukan adanya praktik penyelundupan, jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," kata Sigit

Tindakan tegas itu merupakan komitmen Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, salah satunya dengan menjaga pasar domestik.

"Kami jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," tegasnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, pada Rabu, 15 Maret 2023, menyampaikan Polri menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

Ramadan memastikan Polri siap bekerja sama serta bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait.

Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

(Fin.co.id)

  • Bagikan