PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menhgelar Rapat Koordinasi Sinergitas Komitmen Bersama terhadap P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia) melalui Implementasi Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP-HAM), di Hotel Puncak Pangkalpinang, Senin (20/3).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto menyampaikan jika ada 2 Kabupaten/Kota di wilayah Babel yang telah meraih penghargaan KKP HAM pada tahun 2022, yakni Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Belitung Timur.
Kakanwil Harun juga mengatakan bahwa Program Aksi HAM ini mengintegrasikan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kelompok rentan ke dalam suatu Rencana Aksi Nasional inklusif. "Ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota," ujar Harun.
Lebih lanjut, Harun menyampaikan kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM mengacu pada aspek Hak Asasi Manusia, yaitu, pertama, Hak Sipil dan Politik, meliputi hak atas bantuan hukum, hak informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak keberagaman dan pluralisme, serta hak atas kependudukan.
Kedua, Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.
Dengan adanya kegiatan ini, Kakanwil Harun berharap, 5 Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Bangka Belitung dapat meraih penghargaan KKP HAM. “Kanwil Kemenkumham Babel berkomitmen memfasilitasi, memberi dukungan dan kontribusi secara penuh kepada seluruh Kabupaten/Kota,” kata Harun.
Direktur Fasilitasi Informasi HAM Ditjen HAM, Darsyad, Keynote Speaker pada kegiatan ini menyampaikan di dalam Perpres RANHAM No. 53 Tahun 2021, tertulis bahwa RANHAM adalah pedoman bagi Kementerian/Lembaga/Daerah dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi Hak Asasi Manusia.
“Dalam menjalankan RANHAM, dibentuk Panitia Nasional yang terdiri dari 5 Kementerian, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Sosial, yang bertujuan untuk menyinergikan sekaligus mengoptimalkan pencapaian pemenuhan HAM,” ucap Darsyad.
Kelompok sasaran RANHAM 2021-2025 memiliki target sasaran 4 kelompok yang terdiri dari Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas, dan Kelompok Masyarakat Adat.
“KKP HAM bukan merupakan kontestasi, namun kewajiban seluruh Kabupaten/Kota untuk meningkatkan layanan HAM bagi masyarakat. Serta menunjukan ke Dunia Internasional terkait Komitmen Pemerintah dalam pemenuhan HAM,” lanjut Darsyad.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber, yang dipandu oleh moderator, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Suherman. Narasumbernya yaitu Koordinator KDN dan RANHAM Wilayah I Direktorat Jenderal HAM, Wida yang menjelaskan teknis pemenuhan Aksi HAM. Lalu, Sub Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah IA Direktorat Jenderal HAM, Irma menyampaikan format data dukung yang dibutukan dalam aksi HAM.
Selanjutnya, narasumber dari Biro Hukum Setda Babel, Harpin yang menyampaikan persiapan pelaporan dan penilaian KKP HAM di Provinsi Babel. Serta, Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia BAPPEDA Provinsi Babel, Oyon Rio Ricardo yang menyampaikan Peran Bapeda dalam Pelaporan Capaian Aksi HAM Pemerintah Daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Eva Gantini, Para Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Babel, serta 50 peserta yang terdiri dari Biro/Bagian Hukum BAPPEDA se-Provinsi Bangka Belitung, baik hadir secara langsung maupun virtual. (*)