Sementara itu dalam laporan panitia yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani mengatakan, Saat ini total notaris yang ada di Sulawesi Selatan saat ini berjumlah 523 (lima ratus dua puluh tiga) orang. Dari notaris tersebut, pada tahun 2022 silam terdapat 27 (dua puluh tujuh) orang notaris yang telah melakukan pengisian kuisioner PMPJ, dan 12 (dua belas ) orang notaris telah menjalani audit on-site dan 2 (dua) orang Notaris telah menjalani audit 0ff-site terkait PMPJ oleh tim Audit Kantor Wilayah dan tidak ditemukan transaksi pengguna jasa yang memenuhi kriteria sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM).
Kegiatan ini menghadirkan 4 (Empat) orang narasumber yakni Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan,
Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, dan
Notaris serta menghadirkan 100 orang peserta Dari unsur notaris, Badan Hukum Dan Pengguna Jasa Notaris.
Turut hadir dalam sosialisasi Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Pengurus Wilayah INI Sulsel dan Pengurus Daerah INI. (*)