PAREPARE, RAKSUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menggelar sosialisasi dan evaluasi tahapan penyusunan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Parepare.
Sosialisasi tersebut melibatkan pengurus partai politik (parpol), unsur forkopimda, akademis, mahasiswa dan pihak terkait lainnya yang digelar di Hotel Bukit Kenari, Selasa, (21/3/2023).
Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain menjelaskan, pada pemilu 2024 mendatang, dapil di Parepare akan berbeda dengan 2019 lalu, itu karena adanya perubahan dapil. Dimana kata dia, pada pemilu 2019 lalu ada tiga tiga Dapil, yakni, Bacukiki Barat, Dapil Ujung dan Dapil Soreang. Sedangkan, di pemilu 2024 mendatang berubah dan menjadi empat dapil. Dikarenakan, Dapil Kecamatan Bacukiki dan Kecamatan Bacukiki Barat terpisah.
"KPU RI sudah mengeluarkan surat keputusan terkait mengenai penetapan dapil.
Kami diminta untuk melakukan sosialisasi dan evaluasi,"katanya.
Dia berharap, melalui sosialisasi tersebut, peserta dapat mengetahui seperti apa proses yang akan dilakukan kedepannya, ketika mereka telah menerima informasi terkait penetapan dapil di Parepare.
"Hal ini sangat penting kami sosialisasikan khususnya kepada partai politik dan pihak terkait. Utamanya memberikan informasi secara cepat kepada masyarakat terkait perubahan Dapil di Kecamatan Bacukiki dan Kecamatan Bacukiki Barat," jelasnya.
Dia menambahkan, melalui sosialisasi ini, pihaknya banyak menerima masukan dari pengurus parpol se- Kota Parepare. Terkait, seperti apa yang akan mereka harus lakukan dalam menyebar informasi, mengenai jumlah alokasi kursi dan pemecahan dapil.
"Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mengetahui terkait jumlah kursi dan pemecahan dapil tersebut. Dan Jangan sampai masyarakat masih menganggap dapil di pemilu 2019 itu masih sama dengan 2024 mendatang. Ini yang kita sampaikan,"tuturnya.(Yanti)