MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Eks owner arisan online, AE alias Andi Erni, dilaporkan membernya Andriawan atas dugaan penipuan di Polrestabes Makassar. Atas laporan tersebut dirinya pun memberikan klarifikasi.
Andi Erni mengatakan dirinya juga sebenarnya adalah korban penipuan. Bahkan lebih parah, karena harus menjadi korban bullying setelah perkara tersebut sengaja dihebohkan di media sosial tanpa ada klarifikasi dari dirinya.
Dijelaskannya bahwa perkara dimulai dari arisan online pada 2021 lalu. Andriawan merupakan member dari arisan online, namun dalam perjalanannya ada beberapa member lain yang berbuat curang dan membawa uang arisan hingga ratusan juta rupiah.
Sehingga pada saat itu sistem arisan online menjadi berantakan hingga dirinya pun harus bertanggung jawab dan mengganti uang ratusan juta yang dibawa kabur. Kejadian tersebut juga sudah dilaporkan Andi Erni di kepolisian.
"Saya juga adalah korban dari arisan online, uang arisan yang dibawa kabur hingga ratusan juta saya mengganti dan bertanggung jawab, kejadiaanya di tahun 2021 dan pada saat itu saya juga tutup arisan online," ungkap Andi Erna, pada Senin (20/3/2023).
Soal laporan Andriawan, Andi Erni menjelaskan tidak ada sedikitpun niatnya tidak ingin membayar sisa uang arisan online milik membernya itu. Terbukti, kata dia, dirinya sudah membayar sebagian dari sisa uang arisan online Andriawan sebagaimana kesepakatan tertulis yang dibuat keduanya sebelumnya.
"Saya telah mebayar separuh dari sisa uang sebagai bukti ittikad baik untuk melunasi dan ditandai dengan surat kesepakatan bersama. Namun yang bersangkutan terus membully saya lagi di medsos," jelasnya.