Oleh: Nurahmad,S.H.
Mahasiswa Magister Politeknik STIA LAN Makassar
Secara garis besar, telah muncul permasalahan yang akan dihadapi negara ini dengan munculnya revolusi industri 4.0. Di antaranya masalah sumber daya manusia (SDM) yang cukup menarik untuk dibahas. Indonesia memiliki SDM yang banyak, namun yang berkualitas baik masih terbilang sedikit. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran di Indonesia per Agustus 2022 sebanyak 8,42 juta orang. Komposisi angkatan kerja menurut tingkat pendidikan bahkan tidak mengalami perubahan signifikan jika dibandingkan dua periode sebelumnya yakni tahun 2021 dan tahun 2022. Bahkan dilansir dari dataindonesia.id, Sabtu (25/2/2003), Data Moneter Internasional (IMF) memperkirakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan tingkat pengangguran urutan kedua setelah Filipina, dengan tingkat pangangguran sebesar 5,3 persen.
Suka atau tidak suka, kita sudah hidup di era revolusi Industri 4.0, satu era yang belum pernah dibayangkan sebelumnya. Era yang kerumitan dan tantangannya harus dihadapi sekarang ini. Saat ini pertumbuhan ekonomi 1% tidak akan lagi mampu menciptakan kesempatan kerja sebanyak 200.000 seperti di masa lampau. Hal ini tentunya akan menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan SDM di Indonesia.
Revolusi industri 4.0 ternyata tidak hanya menyediakan peluang, tetapi juga tantangan bagi SDM Indonesia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai pemicu revolusi industri juga diikuti dengan implikasi lain seperti pengangguran, kompetisi manusia vs mesin, dan tuntutan kompetensi yang semakin tinggi. Sehingga revolusi industri 4.0 menuntut tersedianya sumber daya manusia yang memiliki hard skill dan soft skill yang tinggi. Pengabaian akan kualitas SDM ini akan menciptakan banyaknya pengangguran. Masyarakat yang memiliki hard skill ataupun soft skill rendah mungkin akan kehilangan pekerjaan atau sulit mendapatkan pekerjaan.
Selain berdampak kepada individu, revolusi industri 4.0 dapat berdampak ke entitas yang lebih besar skalanya. Revolusi industri dapat berdampak pada berubahnya gaya hidup dan kebiasaan komunitas. Bagi perusahaan yang tidak dapat merespon dampak perubahan tersebut, dengan sendirinya akan terlibas. Olehnya itu, manajemen SDM di dalam organisasi atau perusahaan perlu merancang suatu program yang dapat menyelaraskan antara keperluan pencapaian tujuan organisasi atau bisnis dengan keberadaan sumber daya manusianya.
Ada banyak jenis pekerjaan yang telah terhapus sebagai dampak revolusi industri 4.0. Gencarnya perkembangan teknologi di berbagai sektor akibat berlakunya revolusi industri 4.0, akan terus berkontribusi terhadap bertambahnya jenis pekerjaan yang harus ditinggalkan karena sudah tidak produktif. Pekerjaan yang selama ini diperankan oleh manusia cepat atau lambat akan digantikan oleh penggunaan teknologi bawaan revolusi industri 4.0 ini. Hal ini tidak dapat dibendung karena berdampak pada cepat dan lebih mudahnya proses produksi. Proses pendistribusian dimungkinkan secara masif dengan keterlibatan manusia yang minim.
Sebagai contoh di bidang perbankan di Indonesia. Layanan berbasis online pada proses transaksi layanannya mengakibatkan banyak teller bank harus menghadapi pemutusan hubungan kerja karena alasan efisiensi. Saat ini telah banyak nasabah, telah menggunakan mobile banking atau dompet digital. Adanya kemudahan transaksi melalui mobile banking atau dompet digital tersebut, mengakibatkan berkurangnya volume transaksi yang ada di teller begitupun di costumer service. Sehingga untuk efisiensi jumlah teller dan costumer service juga sudah dapat dikurangi oleh pihak perbankan.
Dampak revolusi industri 4.0 ini tidak hanya terasa dampaknya pada Pekerja Swasta dan BUMN. Di instansi pemerintah pun telah terasa dampaknya. Pegawai pemerintah yang selama ini banyak berurusan dengan dokumen atau surat fisik dan tidak mampu mengoperasikan aplikasi berbasis online atau elektronik, akan kesulitan beradaptasi dan mencari pekerjaan lain dengan kompetensi yang dimiliki. Hal ini disebabkan hampir seluruh instansi pemerintah telah menerapkan sistem persuratan dan kearsipan secara elektronik. Surat dan arsip sekarang ini mulai dari saat dibuat, ditandatangani, diteruskan bahkan diarsipkan semua telah menggunakan aplikasi berbasis elektronik yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Hal ini juga tentu akan berdampak pada sistem penerimaan Aparatur Sipil Negara. Instansi pemerintah, tentunya harus melakukan perubahan atau pengembangan terhadap syarat kompetensi jabatan untuk jenis pekerjaan yang terdampak revolusi industri 4.0. Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara dalam posisi jabatan apapun sekarang ini tentunya lebih diprioritaskan kepada mereka yang mampu bekerja dengan lincah, adaptif, responsif, dan inovatif. ASN dituntut memiliki SDM dan meninggalkan pola kerja lama berpacu dengan tuntutan revolusi industri 4.0 dan reformasi birokrasi.
Perkembangan digitalisasi di berbagai sektor sangat pesat, telah melahirkan Governance 4.0. Birokrasi yang ditandai dengan kecepatan dan konvergensi dalam semua urusan, baik dalam pemerintahan, pembangunan, maupun dalam pelayanan publik. Situasi pergeseran tenaga kerja manusia ke arah digitalisasi merupakan bentuk tantangan yang perlu direspon oleh pemerintah ataupun masyarakat. Tantangan ini perlu dijawab dengan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia terutama penguasaan teknologi informasi, keterampilan komunikasi, kemampuan bekerjasama secara kolaboratif, dan kemampuan untuk terus belajar dan adaptif terhadap perubahan lingkungan.
Harus disadari bahwa inovasi dan kemajuan di era revolusi indusri 4.0 ini ditopang oleh kemajuan di bidang Internet of Things, Big Data, Augmented Reality, Cyber Security, Additive Manufacturing, Artificial Intelegence, Simulation, System Integration, dan Cloud Computing. Dampak dari pengembangan di bidang ini begitu pesat. Pengetahuan akan hal ini tentunya dapat menjadi antisipasi sedini mungkin untuk pengembangan SDM Indonesia ke depan. SDM Indonesia seharusnya diperkenalkan lebih awal dengan pendidikan dan skill 4.0. Mempelajari dengan tekun, disiplin, dan menguasai salah satu atau beberapa bidang di atas merupakan langkah yang harus dilakukan untuk merespon tuntutan pengembangan SDM di Era Revolusi Industri 4.0.
Peran pemerintah dan masyarakat untuk merespon pengembangan SDM secara dini tersebut dapat mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. Pendidikan 4.0 tentang pemerintah atau institusi pendidikan menyiapkan SDM Indonesia untuk memasuki babak baru dunia yang berubah begitu cepat juga perlu dioptimalkan. Persoalan Sumber Daya Manusia dengan penerapan Revolusi Industri 4.0 ini harus dipikirkan serius oleh pemerintah karena ini tidak hanya berdampak pada para Aparatur Sipil Negara bahkan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Untuk ASN sendiri, salah satu kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah menyelesaikan persoalan SDM ASN ini dengan mencanangkan dan berupaya mewujudkan SDM pemerintah menjadi Smart ASN selambat-lambatnya pada tahun 2024. Smart ASN adalah predikat yang diberikan kepada ASN dengan integritas tinggi, mampu berbahasa asing, mampu menguasai teknologi informasi dan komunikasi, berjiwa melayani, memiliki mentalitas wirausaha, jaringan luas dan keramahtamahan. Dalam rangka mewujudkan Smart ASN 2024, maka pemerintah harus melakukan upaya pengembangan kompetensi yang sistematis.
Sebenarnya kebijakan tersebut bukanlah hal yang baru karena pengembangan kompetensi memang merupakan hak bagi ASN yang harus dipenuhi sesuai dengan amanah UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pengembangan SDM Aparatur dalam merespon revolusi industri 4.0 ini agar tidak berhenti pada pencanangan ataupun rencana aksi dalam konteks reformasi birokrasi, namun merupakan tugas pemerintah yang tidak bisa dihindari dan ditunda lagi pelaksanaannya. Pendidikan dan pelatihan merupakan unsur utama dalam pengembangan kemampuan pegawai yang harus dioptimalkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerja pegawai. Desain pelatihan yang kompleks perlu diberikan untuk membantu pegawai dalam mempelajari keterampilan baru yang akan meningkatkan kinerja mereka di era revolusi industri 4.0 ini.
Sektor pendidikan juga ditantang untuk mengambil peran dalam rangka pengembangan SDM merespon Revolusi Industri 4.0. Salah satunya dengan melakukan perubahan dalam proses akademik. Perubahan yang dilakukan seharusnya tidak hanya sekedar cara mengajar, tetapi jauh lebih esensial, yakni perubahan cara pandang terhadap konsep pendidikan itu sendiri. Menurut Martadi, pendidikan setidaknya harus mampu menyiapkan peserta didiknya menghadapi tiga hal: 1) menyiapkan peserta didik untuk bisa bekerja yang pekerjaannya saat ini belum ada; 2) menyiapkan peserta didik untuk bisa menyelesaikan masalah yang masalahnya saat ini belum muncul, dan 3) menyiapkan peserta didik untuk bisa menggunakan teknologinya yang belum ditemukan.
Sungguh sebuah pekerjaan rumah yang tidak mudah tentunya bagi pendidik dan pemerintah. Untuk bisa menghadapi semua tantangan tersebut, syarat penting yang harus dipenuhi adalah menyiapkan kualifikasi dan kompetensi pengajar yang berkualitas. Pasalnya, di era revolusi industri 4.0 profesi pengajar harus semakin kompetitif. Program pemerintah seperti Merdeka Belajar Kampus Merdeka dapat dirumuskan dengan baik sehingga kapasitas Sumber Daya Manusia yang dihasilkan dari proses belajar dapat sesuai dengan hasil yang diharapkan. Mampukah kita menyelesaikan pekerjaan rumah ini?