Lima Tersangka Kasus Pesta Miras Oplosan Berujung Maut Segera Disidang

  • Bagikan
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Lima tersangka kasus pesta miras oplosan berujung maut di Kota Makassar tidak lama lagi menjalani sidang perdana. Berkas perkara kelima tersangka masing-masing AD, MD, MSA, MAF, dan MAA sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol. Kata dia, pelimpahan berkas perkara kasus ini dilakukan pihaknya pada Senin 20 Maret 2023 lalu, dan sudah dinyatakan lengkap. Hanya saja, penahanan para tersangka tetap dilakukan di Polrestabes Makassar.

"Iya, sudah (P-21) tapi baru berkasnya. Belum dilakukan tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangkanya," kata Ridwan saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Jumat (24/3/2023).

Selain pemberkasan para tersangka selesai, hasil autopsi salah satu korban inisial AA juga disebut sudah keluar. Namun untuk hasilnya, Ridwan menyampaikan akan dibuka dan diterangkan oleh ahli di muka sidang nanti.

Makam AA di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, sebelumnya dibongkar tim Satreskrim Polrestabes Makassar bersama tim Biddokkes Polda Sulsel, Selasa (14/3/2023) lalu.

Pembongkaran dilakukan untuk mengautopsi jenazah AA, mengingat dalam kasus ini, polisi melakukan penyidikan atas tewasnya AA bersama dua orang temannya usai pesat miras oplosan yakni RE dan RA. "Sudah keluar (hasil autopsinya). Nanti dibacakan di persidangan (apa hasilnya)," sebut Ridwan.

Untuk diketahui, Polisi menjerat lima orang tersangka dengan Pasal 80 ayat 1,2 dan 3 juncto 76C UUD RI Nomor 35 Tahun 2014 dan pasal 204 KUHPidana. Ancaman hukumnya maksimal seumur hidup.

Kelima tersangka diamankan setelah ibu korban AA melapor ke polisi. Saat itu Ridwan menyampaikan, kelima tersangka masih berstatus pelajar dan pada saat pelaksanaan pesta miras di tiga lokasi berbeda, mereka memiliki peran masing-masing.

AD yang lebih dulu diamankan polisi memiliki peran sebagai penyedia alkohol 96 persen dan juga ikut meracik lalu membagikan minuman tersebut kepada teman-temannya, termasuk kepada ke tiga korban meninggal.

Termasuk juga AD diduga melakukan penganiayaan terhadap AA usai pelaksanaan pesta miras. "Yang tersangka nomor satu (AD) banyak peranannya, dia membawa alkohol, meracik, kemudian mengantar minuman ke sekolah (TKP 2), kemudian melakukan penganiayaan," tuturnya.

Sementara untuk empat tersangka lain dikatakan peranannya hampir sama, yaitu meracik minuman atau alkohol 96 persen itu dengan soda lalu kemudian dibagikan kepada teman-temannya, termasuk kepada tiga korban.

Tersangka MD ikut meracik alkohol 96 persen tersebut di TKP 2, tepatnya di samping salah satu SMK Penerbangan di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya pada hari Selasa (21/2/2023) lalu sekitar pukul 15.00 Wita sampai 07.00 Wita. Di lokasi ini AD juga ikut meracik alkohol tersebut.

"Sama dengan tersangka ketiga yaitu MSA, dimana peranannya yaitu meracik dan membagikan alkohol 96 persen campur coca-cola (minuman bersoda) dan membawa minuman oplosan tersebut ke sekolah (TKP 2)," terangnya.

Kemudian tersangka keempat yakni MAF yang juga memiliki peran sama yakni meracik alkohol 96 persen tersebut kemudian membagikan kepada teman-temannya di TKP 3, di salah satu rumah kost di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya.

Dimana di lokasi ini sebagai tempat pesta miras terkahir atau sebelum tiga korban masuk RS dan meninggal dunia. "Perannya meracik, mencampur dan membagikan minuman tersebut bersama AD di rumah kos, TKP III. Kalau tersangka kelima inisial NAA perannya yaitu meminta, menyediakan minuman alkohol tersebut (sama peranannya dengan AD)," ujarnya.

Aksi pesta miras oplosan ini digelar di tiga lokasi atau TKP di sekitar Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kota Makassar. Pesta miras pertama digelar pada hari Senin (20/2/2023) pukul 21.00 Wita sampai pukul 01-00 Wita tepatnya di depan salah satu bengkel.

Kemudian pesta miras kedua digelar di samping salah satu SMK Penerbangan pada hari Selasa (21/2/2023) pukul 15.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita. Pesta miras di samping sekolah itu kemudian berlanjut ke salah satu rumah kos sekitar pukul 20.00 Wita sampai pukul 02.00 Wita. Di kos tersebut ada 12 orang yang ikut berpesta, 8 orang diantaranya masuk rumah sakit hingga 3 orang lainnya meninggal dunia saat mendapat perawatan medis. (isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version