Seorang Pedagang Pasal Sentral Ditangkap Polisi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang pedagang di Pasar Sentral Makassar terpaksa berurusan dengan Polisi usai merusak salah satu lapak baru di pasar tersebut. Pelaku inisial I (55) itu diamankan pihak Polres Pelabuhan Makassar.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Prawira Wardany menjelaskan, insiden pengrusakan terjadi pada Kamis (23/3/2023) malam, sekitar Pukul 23.50 Wita. Pelaku diamankan setelah pihak pengelola pasar membuat laporan polisi.

"Terkait kejadian semalam sudah masuk laporannya, terkait pengrusakan salah satu lapak di Pasar Sentral. Sudah kita amankan juga terlapornya," kata Iptu Prawira saat diwawancara, Jumat (24/3/2023).

Prawira menceritakan, kronologi kejadiannya bermula saat dua orang pedagang terlibat cekcok karena saling mengklaim punya hak di salah satu lapak di pasar tersebut. Saat kedua pedagang itu sedang beradu mulut, I kemudian datang dengan niat untuk melerai. Namun bukannya memisahkan, justru merusak lapak.

"Jadi antar pedagang awalnya ada kesalahpahaman. Cuma pada saat itu mungkin kondisinya ribut, saling teriak-teriak sehingga untuk mendiamkan pedagang yang cekcok si terlapor (I) ini merusak, menendang salah satu lapak," sebutnya.

Akibat perbuatannya, pengelola lapak Pasar Sentral Makassar kemudian melaporkan I ke Polres Pelabuhan Makassar karena mengalami kerugian sebesar Rp1 juta.

Meski sempat terjadi keributan, namun situasi di Pasar Sentral Makassar sudah kembali kondusif seperti hari-hari sebelumnya. "Pelaku sekarang sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Saat ini kondisi di TKP sudah aman,'' kuncinya. (isak/B)

  • Bagikan