MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto segera menindaklanjuti imbuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan buka bersama (bukber) melalui surat edaran ke jajaran ASN Pemkot Makassar.
"Kami segera buat surat edaran ke bawah," ujar Danny Pomanto--sapaan akrabnya pada Rapat Koordinasi Lingkup Pemkot Makassar Terkait Kegiatan Pemkot Makassar di Ramadan 2023, di Balai Kota Makassar, Jumat (24/3).
Danny Pomanto mengungkapkan larangan ini jangan sampai disalahartikan. Ia menjelaskan saat ini sangat banyak kasus-kasus hedonisme yang terkuak dan dilakukan oleh para pejabat-pejabat.
Karena selain biasanya momen buka puasa ini digunakan sebagai ajang pamer dan hedonisme tetapi pertimbangan lainnya karena melihat adanya sedikit peningkatan Covid-19. Untuk menghindari potensi naiknya kasus Covid-19, maka muncul larangan buka puasa bersama tersebut.
"Jangan buka puasa bersama ini disamping jadi potensi karena saya melihat sedikit kenaikan pandemi, jangan sampai jadi pemicu nanti disitu," ungkap Danny Pomanto.
Namun, kata dia, untuk masyarakat umum boleh melaksanakan buka puasa bersama. Sebagai gantinya, Pemkot Makassar berencana akan melakukan buka puasa bersama oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan masyarakat di lorong.
Danny menjelaskan pada silaturahmi tersebut para OPD akan menyebar ke 100 lorong dengan membagikan sembako ke masyarakat rentan.
Adapun paket sembako yang akan dibagikan sebanyak 50 paket per lorong, yang berisi beras dan minyak gireng. Jika ditotal maka ada 5000 paket. Kegiatan ini akan dilakukan setiap hari Selasa selama tiga pekan.
"Silaturahmi dengan masyarakat tidak dilarang, justru harus jadi bagian dari konsevitas sosial," ujarnya.
Ia menuturkan pembagian sembako kepada masyarakat ini juga sebagai bentuk upaya pengendalian inflasi, melihat harga sembako yang mulai merangkak naik.
Nantinya kegiatan ini berlangsung jelang waktu buka puasa, jadi para OPD akan memaparkan program-programnya ke masyarakat dan adapula ceramah kuliah tujuh menit (kultum) yang dibawakan oleh para Dai Millenial.
"Karena kami tidak ikut (bukber). Masyarakat umum sudah jelas (boleh bukber) yang tidak boleh adalah pejabat daerah dan ASN. Jadi waktu berbuka puasa OPD sudah bergeser untuk buka puasa di rumah," jelasnya. (Sasa/B)