Gunakan Knalpot Brong, 11 Unit Sepeda Motor Diamankan Polsek Rappocini Dilepas Usai Lebaran

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Operasi cipta kondisi yang digelar Polsek Rappocin di perempatan Jalan Jipang Raya, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, pada Sabtu (25/3/2023) malam berhasil mengamankan sedikitnya 11 unit kendaraan bermotor (Ranmor).

Operasi ini digelar untuk menjaga situasi Kamtibmas pada bulan suci Ramadan di beberapa daerah rawan di perbatasan Kota Makassar-Kabupaten Gowa. Adapun, 11 unit motor yang diamankan karena menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki surat-surat lengkap.

Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, dalam operasi ini pihaknya ikut bersama dengan TNI dan Satpol PP. Untuk sasaran operasi yakni knalpot brong, membawa sajam (senjata tajam), narkoba dan balapan liar.

"Sasaran kami, yaitu masyarakat yang menggunakan knalpot brong, warga yang membawa sajam dan narkoba," kata Yusuf.

Untuk motor yang terjaring dalam operasi ini sementara dibawa ke Mapolsek Rappocini guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Kami bawa ke Mapolsek dan kemudian diserahkan kepada Polrestabes Makassar. Prosesnya dilakukan penilangan dan akan keluar setelah lebaran nanti," ujar Yusuf.

Selain itu, Yusuf juga meminta kepada ketua RT/RW di Kecamatan Rappocini agar menjaga lorongnya masing-masing. Hal tersebut untuk mengantisipasi masuknya warga lain yang ingin melakukan tindakan kriminal. "Kami juga meminta kepada pihak RT RW agar menjaga lorong ta agar tidak terjadi tindakan kriminal," sebutnya.

Untuk diketahui, Polrestabes Makassar dan jajarannya rutin melaksanakan patroli guna mengantisipasi kejahatan malam. "Sekarang kami terus melakukan patroli agar menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa," kuncinya. (*)

  • Bagikan