Pemprov Sulsel Diberi Waktu 40 Hari Periksa dan Perbaiki LKPD

  • Bagikan
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel diberi waktu 40 hari untuk memeriksa dan memperbaiki Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa hari lalu.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, pihaknya diberikan waktu untuk memeriksa atau memperbaiki kembali LKPD tersebut.

Kata dia, pemeriksaan atau perbaikan yang bakal dilakukannya itu diberikan waktu sekira 40 hari. "Kita ada waktu 40 hari ini, untuk pemeriksaan terinci kan," ucap Andi Sudirman kepada awak media di Baruga Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel, Senin (27/3/2023).

40 hari rentan waktu itu, Pemprov Sulsel kata Andi Sudirman, akan memberikan perbaikan yang sesuai dengan pertanggungjawaban keuangan negara. "Supaya menyajikan tentu supaya dengan perbendaharaan," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dimana sebelumnya, Sulsel turun level dengan hanya meraih opini WDP LKPD TA 2020. Hal ini bukti upaya Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk berupaya melakukan perbaikan ke arah lebih baik.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, capaian opini WTP sebagai bentuk sinergitas yang telah dibangun Pempov Sulsel beserta jajaran.

Dirinya pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik dari jajaran Pemprov Sulsel, DPRD Sulsel maupun dukungan masyarakat sehingga bisa meraih WTP. Tentu ini diperlukan tekad yang kuat. Terlebih sebelumnya Sulsel meraih opini WDP atas LKPD Tahun Anggaran 2020.

Menurutnya, ini merupakan bukti perjuangan kerjasama semua yang berjibaku mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. (abu/B)

  • Bagikan