Bawaslu Makassar Buka Posko Pengaduan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar membuka posko pengaduan 'kawal Hak Pilih' yang ditujukan terhadap masyarakat yang tidak di-coklit oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan posko tersebut dibuka saat Pantarlih menyelesaikan proses coklit di rumah masyarakat yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.

"Jadi posko ini kami buka jangan sampai ada masyarakat yang belum terdaftar. Kan saat ini masih proses pemutakhiran data pemilih," kata Sri Wahyuningsih, saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Dirinya pun mengharapkan jangan sampai ada warga yang belum dicoklit padahal sudah berusia 17 tahun atau lebih bisa mengadukan ke Bawaslu.

"Kalau ada warga masyarakat belum dicoklit bisa menyampaikan kepada kami karena tugas Bawaslu kan mengawal hak pilih," tuturnya.

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah menemukan laporan jika masyarakat tidak dicoklit saat Pantarlih turun di lapangan dan itu ada di Kecamatan Rappocini. "Tapi laporan ini sudah ditindak lanjuti oleh KPU dan semuanya sudah selesai," bebernya.

Posko ini kata dia akan dia buka sampai KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Posko ini akan terbuka terus karena kami ingin pastikan semua masyarakat terdaftar sebagai pemilih," jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version