Juga Pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum dan lembaga atau badan lainnya yang mengelola keuangan negara.
"Sehingga dalam menjalan tugasnya mesti disokong oleh mutu SDM yang mumpuni, yang punya kompetisi dan mampu tegak berdiri di atas peraturan perundang-undangan yang ada," tuturnya.
Lanjut dia, secara normatif, calon anggota BPK mesti memiliki tiga nilai dasar dalam menjalankan tugasnya kelak. Pertama, calon anggota BPK adalah pribadi yang memegang erat independensi baik secara kelembagaan, organisasi atau pribadi.
"Artinya calon anggota BPK mesti nantinya mampu mengeliminasi gangguan atau godaan ekstern yang bisa merusak integritasnya," ungkapnya.
Kedua, calon anggota BPK mesti pribadi yang berintegritas. Artinya pribadi yang senantiasa jujur, objektif serta tegas dalam menjalankan nilai, prinsip dan keputusan di BPK. Ketiga, calon anggota BPK mesti pribadi yang menjunjung tinggi profesionalisme.
"Artinya calon anggota BPK mampu memgang teguh prinsip kehati-hatian, ketelitian dan kecermatan serta berpedoman pada standar yang berlaku di BPK," tutupnya.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, menyatakan, ke 14 nama calon anggota BPK tersebut dinyatakan lulus berkas.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Komisi XI DPRI akan meminta masukan publik terkait nama yang ditetapkan tersebut
"Tanggapan masyarakat dan selanjutnya, dimintakan pertimbangan dari DPD. Pada intinya kita meminta masukan masyarakat untuk menilai 14 calon, " jelas Wakil Ketua Umum DPP PPP ini.
Diketahui, tokoh muda nasional asal sulsel, Andi Yuslim Patawari. Menempuh pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Bone dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. SDN Inpres 3/77 Apala Kabupaten Bone, SMP dan SMA di Pesantren Pondok Madinah di Kota Makassar.
Menamatkan pendidikan strata 1 di Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta. Ia memperoleh gelar master dan gelar doktor dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.