MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 dimulai Juni. Namun, persiapannya harus dimatangkan sejak awal.
Tahun lalu, banyak persoalan yang muncul dalam proses PPDB. Misalnya saja, pada jalur zonasi terdapat kasus calon peserta didik bertempat tinggal jauh di luar zona sekolah yang didaftarnya. Itu karena masih banyaknya blank spot.
Selain itu, penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah favorit utamanya Sekolah Menengah Atas di Kota Makassar. Itu dikarenakan adanya perbedaan fasilitas hingga kualitas guru.
Sebelumnya, tahun 2022 lalu, DPRD Sulsel menyarankan adanya pemerataan guru di sekolah-sekolah. Agar stigma para orang tua calon peserta didik mengenai kualitas guru di sekolah favorit bisa dituntaskan.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad tidak menepis bahwa saran tersebut sangat bagus. Isyarat mutasi guru pun bisa saja dilangsungkan sebelum PPDB online 2023 berlangsung.
"Tetapi yang paling utama adalah memenuhi kebutuhan guru per satuan pendidikan. Setelah itu dilakukan pemenuhan kompetensi, perpindahan guru itu, maka kita arahkan ke sekolah di mana gurunya sangat diperlukan," kata Setiawan, Senin, 27 Maret.
Mutasi guru ini pasti akan ditindaklanjuti oleh pihak Dinas Pendidikan. Terutama melihat besaran satuan pendidikannya (sekolah).
"Misalnya seperti SMAN 23. Kita penuhi dulu kebutuhan gurunya. Biasanya orang tua siswa tidak mau daftarkan anaknya karena gurunya kurang," tukas Setiawan.
Saat ini, lelang penyedia untuk PPDB online 2023 sedang didorong masuk ke e-katalog. Tidak dipertahankannya penyedia sebelumnya bukan berarti tidak lagi diizinkan berpartisipasi.
"Jadi catatan itu, kalau masih mau ikut harus diperhatikan masalahnya tahun lalu," ucap Setiawan.
Beberapa evaluasi penting yang akan coba diperbaiki tahun ini adalah evaluasi dan penyusunan ulang petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan, antisipasi layanan sistem yang down.
"Sosialisasi juga secepatnya, tidak hanya pada peserta didik tapi orang tua. Mekanisme pengaduan juga dimaksimalkan," kata Setiawan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Harpansa membeberkan, penyedia pemenang harus didapatkan lebih cepat, minimal sebulan sebelum pelaksanaan PPDB. Selian itu, penyusunan petunjuk teknis juga bisa libatkan banyak pihak.
"Termasuk Dewan Pendidikan, kalau perlu DPRD juga dan ombudsman dilibatkan. Sehingga juknis yang kita hasilkan sudah melalui tahapan yang tepat," tandasnya.
(FAJAR)