PAREPARE, RAKSUL - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, serahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Selasa (28/3/2022) melalui rapat paripurna yang digelar di gedung paripurna DPRD.
LKPJ Wali Kota Parepare tahun anggaran 2022 diterima Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, disaksikan Wakil Ketua II DPRD, Rahmat Sjamsu Alam, jajaran anggota DPRD, serta para kepala SKPD.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dalam sambutannya menyampaikan, tujuan utama penyampaian laporan itu adalah untuk memenuhi prinsip akuntabilitas pembangunan kemasyarakatan, sehingga masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat melakukan penilaian terhadap kinerja Pemerintahan Kota Parepare yang sudah dicapai.
"Sekaligus pandangan dan masukan guna memperbaiki kekurangan dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintahan Daerah pada tahun berikutnya," jelasnya.
Muatan LKPJ, lanjut Taufan, pada intinya menjelaskan arah kebijakan umum pemerintahan yang memuat visi, misi, strategi, kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, gambaran umum daerah, serta realisasi keuangan. Kebijakan perubahan penjabaran keuangan penyelenggaraan urusan daerah. pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, dan Penyelenggaraan tugas pembantuan.
Usai rapat paripurna penyerahan LKPJ Wali Kota tahun 2022, Pimpinan serta anggota DPRD Parepare langsung membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ itu.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, yang memimpin rapat menyampaikan agar fraksi mengusulkan anggotanya untuk duduk dalam keanggotaan pansus LKPJ Wali Kota.
"Silahkan masing-masing fraksi mengusulkan anggotanya maksimal 10 orang dalam keanggotaan pansus," ujarnya.
(*)