Verfak Pendaftar DPD: Dari 24 Peserta, Tersisa 17 Peserta

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menyelesaikan verifikasi faktual (Verfak) perbaikan terhadap 21 dari 24 Calon DPD RI, yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) saat verfak bulan lalu.

Selanjutnya, masuk tahap berikutnya. Dimana KPU punya waktu untuk kembali melakukan verifikasi administrasi (Vermin) tahap II terhadap berkas bakal calon DPD RI mulai tanggal 12-21 Maret 2022 lalu.

Dari hasil tersebut, sebagaian bakal calon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedikitnya ada 7 calon yang tidak lagi melaju ke tahap verifikasi berikut. Sehingga dari 21 dari Calon DPD RI, yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) saat verfak bulan lalu. Kini tinggal 17 orang akan diverifikasi berkas tahap akhir nantinya.

Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel, Muh Asri menyamoaikan 7 calon DPD yang dinyatakan TMS itu karena saat vermin dan verfak tahap pertama serta waktu perbaikan, terkendala dukungan sebaran KTP yang tidak mencukupi 3000-an sesuai aturan pencalonan.

"Jadi, 7 orang yang TMS, berarti tidak ikut verifikasi faktual kedua. Mereka sudah gugur karena TMS saat perbaikan," tegas Muh Asri, Selasa (28/3).

Adapun 7 bakal calon masuk TMS yakni. Andi Armal Al Hakam, Andi Tobo Haeruddin, Elli, Frans Sosang Palondongan, Patrisius Apri Bhatara Randa, Sri Rahayu Usmi, Suardy Suriady.

Asri menuturkan, 7 calon itu sudah berupaya telah memperbaiki berkas dukungan yang kurang. Hanya saja, setelah di verifikasi administrasi kedua ternyata belum mencukupi dukungan 3.000-an.

Tak hanya itu, kata dia, jikalau dijumlahkan dari vermin pertama, serta verfak pertama, masuk vermin kedua tidak mencukupi 3.000 an sesuai aturan pencalonan.

"Itu mi mereka sudah gugur karena tidak ikut Verfak. Jadi sisa 17 bakal calon, sisa itu yang diverfak tahap ke II sebelum penetapan sebagai calon DPD nantinya," jelas Muh Asri.

"Pasca TMS, tidak ada laporan ke KPU. Tidak ada semua perlakuan sama, karena mereka tetap memperbaiki setelah di vermin itu tidak cukup," sambungnya.

Sekarang KPU punya waktu untuk kembali melakukan verifikasi faktual bakal calon DPD RI tahap II, mulai 26 Maret 2023 sampai 8 April 2023.

Terakhir penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada 13 April sampai 17 April 2023. Kemudian bulan Mei akan dibuka pendaftaran bagi calon DPD RI bagi yang memenuhi syarat. Jika tidak maka dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Tak berhak ikut sebagai calon DPD nantinya.

Lantas apa yang diverifikasi tahap akhir? Dia menyampaikan sama kemarin tahap awal, yang diverifikasi administrasi awal. Diperiksa semua dokumen seluruh yang dimasukkan.

Artinya sama perlakuan di awal. Berarti kembali ke proses awal. di cek kesesuaian nama, lampiran F1 dengan di KTP dan sebagiannya.

"Jadi 17 orang ini yang di verfak akhir dari 26 Maret sampai 8 April. Samaji yang kemarin, cuman kekurangannya dia masukan perbaikan itu lagi diteliti Kembali," tuturnya.

Diketahui, saat verfak pertama sejak tanggal 6-26 Februari 2023 terkait sebaran dukungan KTP di Kabupaten dan kota. Dari 24 bakal calon hanya 3 calon yang memenuhi syarat (MS). Sedangkan 21 calon lainya ststus BMS (Belum Memenuhi Syarat).

Adapun 3 bakal calon yang memenuhi syaray dukungan sesuai hasil verfak yakni. Anggota DPRD kota Makassar (PDIP), Al Hidayat Syamsu dengan populasi 6.473 dukungan, jumlah sample 2.743. Sedangkan jumlah sampel status Memenuhi Sayarat (MS) 1.949, dan jumlah sebaran di 16 daerah.

Berikutnya, Andi Muh Ihsan (calon petahana DPD RI), jumlah populasi 3.795, jumlah sampel 1.511. Sedangkan jumlah sampel status MS 1.302, dan jumlah sebaran di 18 daerah.

Selanjutnya, Pdt. Musa Salusu (tokoh agama), jumlah populasi 6.038, jumlah sampel 1.812. Sedangkan jumlah sampel status MS 1.198, jumlah sebaran di 20 daerah.

"Mereka tiga calo MS sejak awal aman mi. Tidak melakukan perbaikan lagi," tutup Muh Asri.

Anggota KPU Sulsel, Asram Jaya mengaku jika petugas melakukan vermin dan verfak bakal calon telah sesuai karena meneliti tahap demi tahap apa yang menjadi persyaratan setiap bakal calon.

"Kami juga akan pastikan bahwa petugas senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi dengan petugas penghubung bakal calon DPD, RI dalam proses tahapan," katanya, secara singkat. (Yadi/A)

  • Bagikan