MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan pihaknya akan melakukan pembangunan ulang terhadap Masjid Ittifaqul Jamaah di Kelurahan pattingalloang Kecamatan Ujung Tanah.
Hal itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi uji kelayakan bangunan Masjid Ittifaqul Jamaah yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar bersama Department Teknik Sipil Universitas Hasanuddin Makassar, Perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulsel dan didampingi oleh konsultan.
Diketahui, kubah Masjid Ittifaqul Jamaah runtuh saat para jemaah ingin melakukan salat tarwih pada Minggu (25/3) malam. Pada kejadiaan naas tersebut sebanyak 12 jemaah menjadi korban reruntuhan.
Danny Pomanto--sapaan akrabnya mengatakan evaluassi uji kelayakan bangunan dimulai dari pemeriksaan plat beton, struktur bangunan, balok hingga setiap tingkat bangunannya yang hasilnya menunjukkan gedung Masjid Ittifaqul Jamaah sudah tidak layak pakai.
"Dari hasilnya tidak memungkinkan untuk digunakan lagi," ujar Danny Pomanto, Rabu (29/3).
Danny menyampaikan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemiliki wakaf untuk mengenai pembangunan ulang Masjid Ittifaqul Jamaah ini.
Pembangunan masjid ini, kata Danny, akan dilakukan melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (kesra) dengan sistem hibah. Alasannya, karena Masjid ittifaqul Jamaah bukan milik Pemkot.
"Semua baru (bangunan baru)," ucapnya.