Soal Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten di Jeneponto, Sekda Bilang Begini

  • Bagikan
Penandantangan Komitmen Penurunan Stunting di Jeneponto

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Bupati Jeneponto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Muh. Arifin Nur secara resmi membuka acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Jeneponto, di Ruang Pola Panrangnuanta, Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (29/3).

Rembuk stunting adalah langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan, intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Forkopimda Kabupaten Jeneponto dan Kepala OPD yang hadir pada kegiatan tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rembuk Desa yang dilakukan oleh desa/kelurahan di Kabupaten Jeneponto beberapa waktu sebelumnya.

Dalam sambutannya, Sekda Muh Arifin menjelaskan bahwa Pemkab Jeneponto secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergi antar berbagai pihak.

"Hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan ini akan kami terima dari OPD penanggung jawab layanan di Kabupaten Jeneponto, dengan hasil berupa perencanaan partisipatif masyarakat yang akan dilaksanakan melalui Musrenbang kecamatan dan desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus, "jelas Arifin.

  • Bagikan

Exit mobile version