Dinas PU Makassar Sampaikan Hasil Pengujian Konstruksi Masjid Ittifaqul Jamaah

  • Bagikan
Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah yang roboh

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Belum lama ini, kubah Masjid Ittifaqul Jamaah yang terletak di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, telah roboh dan menimpa 12 jamaah yang sedang melaksanakan ibadah tarawih.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar langsung melakukan analisa dan pengujian terhadap kelaikan konstruksi Masjid Ittifaqul Jamaah.

Setelah melakukan pemeriksaan, tim ahli yang terlibat dalam pengujian merekomendasikan agar masjid tersebut tidak lagi digunakan dan sebaiknya dirobohkan karena konstruksi bangunan yang sudah rapuh dan tidak laik lagi untuk digunakan.

“Tim merekomendasikan agar masjid tersebut tidak lagi digunakan dan sebaiknya dirobohkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kepala Dinas PU, Zuhaelsi Zubir, Kamis, 30 Maret 2023.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah mengonfirmasi hasil pengujian tersebut dan menyatakan bahwa bangunan masjid tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi.

Oleh karena itu, Pemkot Makassar akan membangun masjid baru di lokasi tersebut. Wali Kota Makassar pun telah memerintahkan Kepala Bagian Kesra untuk mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk pembangunan masjid baru tersebut.

Pemkot Makassar akan mempersiapkan anggaran untuk pembangunan masjid baru yang diambil melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT).

“Biaya yang dibutuhkan untuk membangun masjid baru berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar,” kata Danny Pomanto.

Danny juga menginstruksikan ke Dinas PU untuk melakukan pemeriksaan struktur bangunan di seluruh masjid yang ada di Makassar. Hal ini untuk memastikan keselamatan jamaah yang beribadah di masjid-masjid di Makassar.

Danny mengatakan bahwa semua masjid di Makassar akan diperiksa umur dan kondisinya, termasuk masjid-masjid yang sudah tua.

“Ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keselamatan jamaah dalam beribadah di masjid-masjid di Makassar,” tuturnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version