MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang pemotor yang viral di sosial media (sosmed) atas aksinya yang nekad mengadang iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melaksanakan kunjungan kerja di Pasar Terong, Kota Makassar, Rabu kemarin (29/3/2023) ditangkap polisi.
Pelaku berinisial JDA (18) itu diamankan Tim Resmob Polda Sulsel bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Batua Raya, Kelurahan Paropo, Makassar siang tadi, Kamis (30/3/2023).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto mengatakan, meski pelaku telah diamankan pihaknya namun untuk proses hukumnya hanya akan dilakukan pembinaan. Hal tersebut dilakukan seiring dengan perintah dari Presiden Jokowi melalui Kantor Staf Presiden yang diteruskan ke Polda Sulsel.
"Dalam hal ini, atas perintah bapak presiden menginginkan perkara ini tidak di proses hukum namun kita akan lakukan pembinaan," kata Budhi saat merilis kasus ini di halaman Mapolrestabes Makassar.
Dalam insiden ini, Buhdi juga menyapaikan, Presiden Jokowi meminta agar pihaknya memaksimalkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kota Makassar.
Termasuk mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa lebih mematuhi aturan berlalu lintas agar kejadian-kejadian seperti ini tidak lagi terjadi.
"Bapak Presiden menginginkan lebih mengaktifkan sosialisasi terhadap kamseltibcarlantas sebagaimana orang berkendara lebih tertib agar tidak menganggu pengguna jalan lainnya. Bapak presiden menginginkan ini tidak di proses hukum namun lebih di tekankan lagi kepada seluruh warga masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas," sebutnya.
Adapun JDA saat ini disebut seorang anak yatim piatu. Saat peristiwa itu terjadi, mobil Presiden Jokowi dalam keadaan kosong.