KPU Segera Vermin Berkas Partai Prima

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Terpisah, Ketua DPW Partai Prima Sulsel, Pice Jehali menuturkan, secara hukum Partai Prima sudah terdaftar secara resmi dan telah mengikuti vermin dan verfak.

"Secara badan hukum kami sudah terdaftar dan sekarang kita pernah verikasi di KPU Provinsi dan sebagian daerah," jelas Pice Jehali yang juga mantan pengurus partai Gerindra Makassar ini.

Dia membeberka, saat ini kepengurusan partai prima di Sulsel juga sudah resmi terbentuk baik dari kepemilikan kantor dan juga perekrutan pengurus inti partai.

"Yang penting kan ada kantor ,sekertaris bendahara itu sudah cukup untuk legalitas pembentukan partai sesuai undang- undang," ungkapnya

Sebelumnya, KPU menargetkan verifikasi ulang terhadap Partai Prima bisa tuntas pada pekan ketiga April 2023. KPU juga menjamin Partai Prima akan memiliki waktu yang cukup untuk mengajukan pendaftaran calon anggota legislatif jika lolos verifikasi parpol.

Hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu pascaputusan Bawaslu Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023. Itu pada minggu ketiga bulan April.

Optimistis Lolos

Tahapan pertama verifikasi administrasi perbaikan telah selesai diikuti oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Yaitu dengan menginput data ke sistem informasi partai politik (Sipol).

  • Bagikan

Exit mobile version