18 Legislator Alpa di LKPJ Gubernur Sulsel

  • Bagikan
Gedung DPRD Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 18 orang legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan tak menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel 2022 yang disusun berdasarkan kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun lalu, Jumat (31/3/2023).

"Pada kesempatan ini saya sampaikan dari 85 anggota Dewan 18 tidak hadir karena izin. Lainya hadir, maka forum dilanjutkan," kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan perlu penyampaian LKPJ ini karena diatur dalam mekanisme tatib Dewan serta diatur dalam peraturan berlaku.

"Ini juga sesuai hasil rapat Bamus 27 Maret 2023 soal LKPJ Gubernur akhir 2022 kewajiban ini juga sesuai konstitusional," terangnya.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, laporan pertanggungjawaban Gubernur Sulawesi Selatan Ini adalah amanat konstitusi sesuai dengan pasal 69 dan 71 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Juga Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 serta Permendagri Nomor 18 tahun 2020 yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun.

"Penyampaian LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," jelas Sudirman.

Dia menuturkan, indikator makro Sulawesi Selatan tahun 2022 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,09 persen tingkat pengangguran sebesar 4,51 persen turun dari 2021 sebesar 5,72 persen dan rasio gini tetap sebesar 0,365 persen serta PDRB tahun 2021 sebesar 59,66 mengalami pertumbuhan pada Tahun 2022 sebesar 65,59 persen.

Selanjutnya ia melaporkan bahwa realisasi APBD tahun dalam dokumen LKPJ Tahun 2022 ini merupakan gambaran capaian angka and audit dan disusun menjadi laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Sulawesi Selatan tahun anggaran anggaran 2022.

Yang mana dimulai dengan capaian Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi sampai dengan periode akhir tahun anggaran 2022 sebesar 8,9 triliun lebih atau 94,71 persen dari target yang ditetapkan pada APBD Tahun Anggaran 2012 sebanyak 9,4 kali lebih pendapatan daerah bersumber dari masing-masing komponen penerimaan yakni Pendapatan asli daerah pendapatan transfer dan lain dan pendapatan yang sah.

Pendapatan asli daerah kita selama 2021 dan 2022 dalam 2 tahun meningkat sekitar 400 miliar lebih untuk Pendapatan asli daerah sebesar 5,5 triliun lebih dapat terealisasi sebesar 4,86 triliun lebih atau 4,42 persen jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan Pendapatan asli daerah pada periode yang sama Tahun Anggaran 2001 yang lalu yakni 4,46 triliun lebih.

"Bertumbuh sebesar 394,48 miliar lebih atau 8,83 persen berada di atas rata-rata pertumbuhan pendapatan asli daerah selama 5 periode tahun terakhir yang hanya sebesar 7,94 persen. Adapun kontribusi pendapatan asli daerah terhadap pendapatan daerah sebesar 54,10 persen yang mana hal ini menunjukkan kemandirian fiskal provinsi Selatan dalam pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya. (Suryadi/A)

  • Bagikan