PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir mengatakan selama Triwulan I (Januari-Maret), jajarannya telah meraih berbagai capaian kinerja, yakni telah terbentuknya 2 Klinik Pratama di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dan Lapas Kelas IIB Sungailiat.
Klinik Pratama ini nantinya dapat menjalankan fungsi Peningkatan Kesehatan (Promotif), Pencegahan Penyakit (Preventif), Penyembuhan Penyakit (Kuratif), dan Pemulihan kesehatan (Rehabilitatif).
Terkait upaya penerapan Restorative Justice, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang telah mengadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang, Selasa, 21 Maret 2023 lalu.
Untuk mendukung penerapan Restorative Justice, Bapas Pangkalpinang telah mendirikan Griya Abhipraya ‘Seperadik Baspana’ yang diresmikan pada 1 Maret 2023.
“Ini merupakan wadah untuk kegiatan pemberdayaan dan peningkatan kualitas klien pemasyarakatan agar dapat hidup dengan baik dan diterima kembali oleh masyarakat,” ucap Marlen, Jumat (31/3).
Kemudian, menurut Marlen jajarannya telah berhasil mendorong Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.
Per-tanggal 27 Maret 2023, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebanyak 2228 orang.