Seorang Lelaki yang Terobos Rombongan Presiden Jokowi di Makassar Tak Dihukum Pidana

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto memastikan pengendara motor yang sempat menerobos rombongan Presiden Joko Widodo di Jalan Bawakaraeng, Makassar, Sulawesi Selatan tidak dihukum pidana.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto memastikan pengendara motor yang sempat menerobos rombongan Presiden Joko Widodo di Jalan Bawakaraeng, Makassar, Sulawesi Selatan tidak dihukum pidana.

Budhi mengatakan kebijakan tersebut atas perintah Presiden Joko Widodo melalui pimpinan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang disampaikan kepada Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana agar permasalahan tersebut tidak di bawah ke ranah hukum.

"Bapak Presiden menginginkan agar lebih mengaktifkan sosialisasi terhadap bagaimana orang berkendara dengan tertib, hingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," tutur dia.

Dia menjelaskan kejadian tersebut pada Rabu (29/3) sore saat kunjungan rombongan presiden melihat dan meninjau pasar tradisional Terong.

Saat itu, Presiden Jokowi bersama rombongan tiba di lokasi dan langsung turun ke pasar, sedangkan kendaraan ditumpangi presiden dalam keadaan kosong.

Rangkaian kendaraan yang kosong itu lalu melaju perlahan dan melingkar atau memutar ke titik selanjutnya untuk persiapan menjemput presiden dan rombongan. Di saat bersamaan, iring-iringan kendaraan ini melintas di Jalan Bawakaraeng, tiba-tiba ada pengendara motor memotong persis di depan mobil kepresidenan.

"Ada seorang pengendara yang tidak tahu bahwa itu ada rombongan presiden, dia menerobos melanggar arus lalu lintas dengan melawan arus. Begitu berpapasan, bersangkutan kaget, kebingungan setelah memotong jalan, di situlah viral," paparnya.

Atas insiden itu, petugas langsung melakukan pencarian orang tersebut, dan akhirnya menangkap tiga orang pemuda.

Pria di video yang memotong jalur iring-iringan kendaraan presiden diketahui atas nama Junawanisu Darul Azwar (18). Sedangkan dua rekannya yang ikut membantu mempreteli kendaraan motor tersebut untuk menghilangkan jejak dan barang bukti masing-masing Muhammad Haikal (25) dan Muhammad Fikri (23).

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan ini adalah anak suka balap liar," kata Budhi.

Sementara itu, Darul di hadapan wartawan menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukan. Dia mengatakan panik dan tidak bisa berbuat apa-apa selain menerobos dengan memotong jalur saat kejadian. "Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucapnya. (antara/jpnn)

(FAJAR)

  • Bagikan