MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pelaksanaan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-59 diminta agar dilaksanakan sederhana tanpa mengurangi makna dan esensi kegiatan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak saat memimpin rapat persiapan HBP di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Sulsel, Senin (3/4).
"Pelaksanaan secara sederhana ini dilaksanakan selaras dengan arahan presiden yang saat ini masih dalam penanganan Covid-19 dan masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi. Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini," ungkap Liberti.
Kakanwil dalam hal ini juga menekankan kepada jajarannya agar dalam menyambut HBP tidak menggelar acara buka puasa bersama karena dapat menimbulkan kerumunan.
"Ini juga sesuai arahan Presiden yang melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN," Kata Liberti.
Lebih lanjut, Kakanwil mengintruksikan agar jajarannya terutama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar menyemarakkan HBP tanpa adanya riak-riak negatif, tidak ada Pungutan Liar (Pungli), serta tidak ada hal-hal yang dapat mencoreng nama baik Kemenkumham.
"Jaga nama baik Jemenkumham dengan menjaga solidaritas berorganisasi dan tidak menjadi Aparatur Sipil Negara yang munafik," imbuh Liberti Sitinjak.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto mengungkapkan bahwa, beberapa kegiatan telah diikuti dan telah dilaksanakan diantaranya Tennis Lapangan yang diikuti Karutan Enrekang, dan Pegawai dari Rutan Bantaeng, Lomba Menembak diikuti Karutan Selayar, Donor Darah dan Pameran Hasil Karya WBP yang telah dilaksanan di semua UPT.
Kemudian kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya Lomba MTQ Wargabinaan, Tabur Bunga, Bhakti Sosial, Seminar Pemasyarakatan, dan Upacara/Syukuran peringatan HBP ke-59 yang akan dilaksanakan pada 4 Mei 2023.
Rapat ini dihadiri Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Bidang Pembinaan Rahnianto dan Para Kepala UPT dalam Kota dan sekitarnya diantaranya Lapas Makassar, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Perempuan Sungguminasa, LPKA Maros, Lapas Takalar, Rutan Makassar, Rutan Malino, Rutan Pangkajene, Bapas Makassar dan Rupbasan Makassar. (*)