Menurutnya, jika Pemprov beralasan untuk membangun Stadion Mattoanging dengan dalil alas hak dan sebagainya. Maka ada solusi lain untuk memenuhi keinginan masyarakat yakno melanjutkan pembangunan Stadion Barombong yang hampir rampung.
"Ada sarana (stadion Barombong) tinggal di poles sedikit. Barombong, kenapa tidak terselesaikan. Berarti memang Pemprov tidak ada keinginan untuk membangun sebuah Stadion kepentingan masyarakat.Masyarakat berharap pembangunan stadion," tuturnya.
Diakui bahwa di DPRD sudah membahasa dan menyetujui kelanjutan pembangunan Stadion Mattoanging. Bahkan sejak tahun 2021 telah dibahas, kemudian tahun 2022 juga dibahas dan disejui.
Meskipun anggaran disetujui tak disanggupi oleh Pemprov. Namun, ia mengatakan setidaknya harus dimuali pembangunan sedikit demi sedikit agar kelihatan ada keinginan membangun Stadion.
Menurutnya, jika hanya disepakati nominal anggaran untuk pembangunan Stadion. Tapi faktanya tak ada realisasi maka disebut pembodohan anggaran.
"Kenapa tidak ada realisasi anggaran, itukan pembodohan anggaran. Memang tidak bisa dikerjakan," terangnya.
Disebutkan, dari rancanagan total anggaran untuk satu Stadion seperti Mattoanging senilai Rp1,2 triliun. Tapi yang disanggupi Pemprov hanya berkisar Rp66 miliar, maka tidak bisa dilanjutkan.
Komisi membidangi Pemeri tahan itu menegaskan bahwa anggara Rp600 miliar itu cukup pembangunan selokan dan drainase area stadion. Karena tidak bisa menyelesaikan satu stadion.