Pengisian Jabatan Lowong OPD Pemprov Sulsel Tunggu Restu KASN

  • Bagikan
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengisian jabatan lowong Organisasi Perangkangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunggu restu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengungkap, pengisian Kepala OPD yang lowong sudah di tahap Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Setelah job fit, kirim dulu ke KASN. KASN setuju atau belum. Ini yang kita tunggu, kalau KASN sudah ada persetujuan, kita langsung lantik juga. Sudah (di KASN)," jelasnya.

Ia mengaku, keterlambatan pengisian OPD yang masih lowong itu dikarenakan adanya Perda baru soal perubahan struktur.

"Selesai ketuk palu, kita gabungkan sebagian dan ada yang dipisah, itu sudah disahkan DPRD. Setelah itu kita berpikir sebagai eksekutif sudah setuju," sebutnya, Senin (3/4/2023).

"Setelah setuju, pasti kita tidak langsung pasang dong. Ada urutannya dulu, ada job fit. Job fit itu membutuhkan waktu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 24 eselon II mengikuti job fit.

Hasil job fit masih ditunggu dari pembahasan para Pansel untuk dijadikan rekomendasi ke Gubernur. Sebagaimana selama ini proses job fit, dengan adanya delapan jabatan OPD lowong maka tidak dapat dipastikan hasil job fit akan mengisi semua jabatan lowong.

Melainkan penyegaran OPD dengan menempatkan pejabat baru di tempat yang sesuai dengan keahliannya. “Kalau Job fit volumenya tetap sama tidak mengisi, kalau mengisi tempat kosong, pasti meninggalkan tempat kosong lain, nah itu nanti yang kita mulai lelang tempat kosong yang lainnya,” papar Erwin.

Untuk informasi, adapun OPD yang bakal digabung, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan digabung menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Selanjutnya, Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) akan dilebur tugasnya ke Biro Umum dan sebagian di Dinas Kominfo.

Sementara OPD yang masih lowong di Pemprov Sulsel yakni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Biro Organisasi, Kasatpol PP, Kepala Biro Ekbang, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas ESDM, Direktur Rumah Sakit Khusus (RSKD) Pertiwi dan Kepala Dinas Ketapang. (abu/B)

  • Bagikan