Tim Resmob Polresta Mamuju Ringkus 3 Anak Dibawah Umur Pelaku Pembusuran

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Polresta Mamuju melalui Tim Resmob Sat Reskrim berhasil mengungkap pelaku pembusuran, setelah melakukan penyelidikan selama viralnya di media sosial teror pelaku pembusuran diwilayah hukum Polresta Mamuju.

Tim Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju meringkus ketiga anak terduga pelaku pengancaman menggunakan busur panah di wilayah hukum Polresta Mamuju, tepatnya di Pasar Baru, Keluraha Karema, Kecamatan Mamuju yang terjadi pada Minggu (2/4) malam.

Diketahui, ada sebanyak 3 orang anak yang masih dibawah umur diamankan oleh Tim Resmob di Mapolresta Mamuju dan langsung dilakukan interogasi dengan dihadiri langsung oleh Bapak kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar .

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar mengatakan, benar unit Resmob mengamankan 3 orang anak dibawah umur bersama barang bukti ketapel dan anak busurnya.

"Kami saat mengamankan 3 orang anak dibawah umur dengan Identitas atas nama Alif (14), Alfian (13), dan Fatur (15) yang semuanya beralamat di kelurahan Karema dan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah ketapel dan anak panah (busur),"tukasnya.

"Dari hasil pemeriksaan ketiga anak dibawah umur tersebut mengakui salah satu dari mereka akan melakukan pembusuran di sekitar pasar baru Mamuju," sambungnya.

Namun ketiga anak tersebut saat dilakukan interogasi mengaku tidak pernah melakukan pembusuran di wilayah kecamatan Kalukku dan di desa Tadui.

Hingga saat ini Tim Resmob dan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Mamuju masih terus melakukan pemeriksaan dan pendekatan kepada ketiga anak dibawah umur tersebut agar menyampaikan semua keterangan yang diperbuat namun mungkin masih ada yang ditutup tutupi. (Sdr)

  • Bagikan

Exit mobile version