MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Upaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko Cs merebut Partai Demokrat ternyata terus dilakukan. Kali ini lewat peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulsel bersama 24 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota melawan Moeldoko dengan mengirim surat ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Rabu (5/4/2023).
Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah mengatakan, pihaknya menyayangkan upaya hukum dilakukan oleh Moeldoko, apalagi dia sebagai pejabat tinggi negara.
"Selain bertentangan dengan hukum, saya kira ini tidak beretika dan kami juga sayangkan Presiden tidak melakukan apa-apa terhadap orang kepercayaannya, yang melakukan secara hukum dan etika bermasalah," kata Ni'matullah saat ditemui di PTUN Makassar, Rabu (5/4/2023).
Sebagai partai dewasa, kata dia, partai berlambang mercy ini akan melawan dengan cara beradab. "Kami akan hadapi masalah ini dengan baik dan tidak melakukan secara ilegal seperti yang dilakukan oleh Moeldoko. Jadi surat ini melalui PTUN kami serahkan untuk diteruskan ke Presiden dan tembusan ke Presiden dan menteri hukum dan HAM," ucapnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel ini menambahkan, selain Demokrat Sulsel, seluruh pengurus partai berlambang mercy ini melakukan hal yang sama.
Dirinya pun optimasi PK yang dilakukan oleh Moeldoko akan kembali ditolak karena mulai sidang tingkat bawah telah ditolak. "Kami sudah 16 kemang mulai pengadilan tingkat 1 sampai kasasi, dia (Moeldoko) tidak pernah menang," bebernya.
Ni'matullah pun melihat jika apa yang dilakukan oleh Moeldoko untuk mengganggu konsentrasi Demokrat untuk menyongsong Pemilu dan Pilpres. "Ini upaya untuk mengganggu konsentrasi Demokrat," jelasnya. (*)
Upaya Jegal Anies Capres
Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko terhadap Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampaknya punya motif politik beragam.
Pendapat itu disampaikan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Rabu (5/4/2023). Ia mengatakan, motif pertama, kubu Moeldoko tampaknya ingin menguasai Partai Demokrat. Kubu Moeldoko menggunakan alibi tidak menginginkan AHY memimpin Partai Demokrat.
Kata Jamiluddin, keinginan Moeldoko terlihat sejak dilaksanakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dengan peserta yang tidak jelas, kubu Moeldoko memaksakan kongres tetap berjalan dengan satu tujuan untuk menguasai Partai Demokrat.
"Namun Menteri Hukum dan HAM tidak mengakui hasil Kongres Deli Serdang. Akibatnya, kubu Moeldoko menggunakan jalur hukum yang masih berlangsung hingga saat ini," jelas Jamiluddin.
Motif kedua, jelas Jamiluddin, pengambilan Partai Demokrat tampaknya berkembang mengikuti dinamika politik di tanah air. Setelah Partai Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan, kubu Moeldoko tampaknya semakin termotivasi untuk menguasai Partai Demokrat.
Dalam pengamatan Jamiluddin, kalau kubu Moeldoko dapat menguasai Partai Demokrat, maka peluang Anies maju akan tertutup. "Sebab, Partai Demokrat bila dikuasai kubu Moeldoko sudah pasti tidak akan mendukung Anies, apalagi mengusungnya," pungkas Jamiluddin. (Fahrullah/B)