MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Perumda Parkir Makassar Raya berencana akan menerapkan Parking Block Space di Kota Makassar.
Setiap aktivitas usaha yang memakai badan jalan yang kerap menimbulkan kemacetan akam dikenakan iuran sebesar Rp50 ribu.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi terkait penerapan program Parking Block Space ini. Yang saat ini tengah dirampungkan oleh Bagian Hukum Pemkot Makassar.
"Di kami akan ada tim khusus untuk pengawasan, kalau ke depannya ini sudah bisa diberlakukan," ucap Yulianti, Selasa (4/4/2023).
Yulianti mengatakan kebijakan ini sebagai bentuk sanksi yang diberikan ke badan usaha agar nantinya dapat menyiapkan lahan parkir untuk para pengunjungnya.
"Mereka gunakan fasilitas umum yang semestinya diperuntukkan bagi misalnya pejalan kaki, untuk kendaraan lewat, tapi karena badan usahanya tidak siap, maka akhirnya pakai badan jalan," ujar Yulianti.
Dia mengatakan penerapan ini akan mendapat banyak potensi pendapatan. Pasalnya, tak hanya bagi badan usaha tetapi bagi masyarakat yang menggunakan parking block space juga dikenakan biaya parking block space.
"Jadi misal untuk Rp3 ribu itu untuk pelayannya, tapi pemilik usahanya juga tetap bayar. Misal ada delapan atau 10 (Marka) yang telah digaris, setiap acara harus di-charge, bahkan pak wali minta mahalkan saja," tutup Yulianti.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mendukung rencana penerapan Parking Block Space ini di Kota Makassar. "Progresif lagi, naik terus (iurannya)," kata Danny.
Danny sapaan akrabnya menyebut Parking block Space ini perlu diterapkan. Pasalnya, badan jalan yang merupakan akses publik terganggu dengan adanya badan usaha yang berdiri dijalan.
Sehingga, tidak boleh menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain.
"Tidak boleh (menolak), memangnya nenek moyangnya dia yang punya, jalanan ini negara yang punya," jelas Danny.
Khususnya di Makassar, dimana cukup banyak kejadian-kejadian seperti ini sambung Danny, haruslah ditertibkan dengan baik oleh Pemkot Makassar agar memberi kenyamanan kepada masyarakat.
Melihat potensinya Danny mengatakan badan jalan adalah pajak termahal yang ada di kota-kota, bahkan seperti di Tokyo dan London pemanfaatannya terus dilakukan. Di samping menyelesaikan masalah ketertiban ini juga memberikan pemasukan yang baik ke Kota Makassar. (Shasa Anastasya/B)