TAKALAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar menetapkan sebanyak 228.767 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Data ini ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024, Rabu (5/4/2023) malam.
Ketua KPU Takalar, Muhammad Darwis menjelaskan bahwa rapat pleno dengan agenda rekapitulasi DPS menghabiskan waktu lebih dari 10 jam.
“Kita start mulai jam 10.00 Wita pagi. Alhamdulillah, dengan ketelitian yang tinggi, para pihak menyepakati jumlah DPS Takalar untuk Pemilu 2024 mendatang,” jelas Darwis.
Rinciannya kata Darwis, terdiri dari 109.227 pemilih laki-laki dan 119.540 pemilih perempuan.
"Jadi total sementara 228.767 pemilih. Jumlah itu tersebar dari 12 kecamatan dan 110 desa/kelurahan. Dua kecamatan baru, yakni Laikang dan Polongbangkeng Timur sudah masuk dalam database wilayah baru KPU,” papar Darwis.
Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang mencapai 863 TPS. “Jumlah ini akan terus dimutakhirkan menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT)," pungkas Darwis.
Selain komisioner KPU bersama perangkatnya, penetapan DPS ini turut dihadiri para pimpinan Bawaslu Takalar bersama perangkatnya. (*)