Pengumuman Komisioner KPU Sulsel Dijadwal Mei

  • Bagikan
ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI belum menjadwalkan pengumuman tujuh nama komisioner KPU Sulawesi Selatan dalam waktu dekat ini. Rencanananya, pengumuman komsioner terpilih akan dilakukan pada pertengahan Mei 2023.

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Litbang KPU RI, Parsadaan Harahap mengatakan komsioner KPU Sulsel akan diumumkan serentak dengan 20 provinsi lainnya.

"Sekirar 14-16 Mei, baru kami umumkan nama-nama yang terpilih. Sulsel itu masuk dalam 20 provinsi di gelombang pertama," ujar Parsadaan, Rabu (5/4/2023).

Sebelumnya, tim seleksi KPU Sulsel telah menetapka 14 nama calon yang diajukan kepada KPU RI. Nama-nama calon itu yakni

Fatmawati dan Upi Hastaty (petahana KPU Sulsel), Romy Harminto, Hasruddin Husein, Muhammad Naim, Abdul Thayyib Wahid Ramli, Tasrif, Andi Tenri Sampeang, Ahmad Adiwijaya, Ernida Mahmud, Abd. Azis, Hasbullah, Marzuki Kadir, dan Muhammad Yusuf AR.

Parsadaan mengatakan, salah satu alasan diumumkan komisioner baru pada bulan Mei karena disesuaikan dengan masa jabatan yang berakhir KPU Sulsel pada 25 Mei mendatang.

Tak hanya itu, tugas lain masih harus diselesaikan KPU berstatus petahana adalah menyelesaikan tahapan pemilu yakni Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang saat ini berlangsung.

"Kemudian akan dilanjutkan tahapan caleg yaitu daftar calon sementara yang berlangsung mulai 1-15 Mei 2023," ujar dia.

Dengan adanya tanggung jawab diakhir masa tugas sebagian komisioner di daerah, maka pada 1-15 Mei, diberikan kesempatan fokus dulu menjalankan tugas-tugas kelembagaan KPU sampai akhir masa jabatannya.

"Total seleksi KPU seangkatan Sulsel ini ada 19 Provinsi termasuk 4 daerah otonomi baru yang ada di Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat," ujar Parsadaan.

Parsadaan mengatakan, sekaitan dengan indikator penilaian di KPU RI terhadap 14 nama untuk mengerucut menjadi 7 nama, berupa wawancara ulang dengan materi pendalaman pengetahuan tentang kepemiluan dan kemampuan terkait dengan kepemimpinan.

"Kemudian manajemen organisasi, terkait integritas, komitmen, terkait loyalitas, kemampuan bekerja sama , karena di KPU ini keputusannya kolektif, kolegial," beber dia.

Selain itu, terpenting kata dia, pihaknya masih menunggu jika ada masukan masukan lagi atau informasi dari masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan nantinya.

"Kami juga berikan sesi klarifikasi atau laporan aduan masyarakat untuk ditanggapi oleh calon," kata Parsadaan.

"KPU melalui pleno akan mempertimbangkan setiap masukan dari masyarakat, melalui kajian yg matang sejauh mana informasi yang ada akan dibicarakan KPU," sambungnya.

Pakar hukum dari Universitas Hasanuddin, Profesor Hamzah Halim mengatakan, KPU RI perlu hati-hati dalam menentukan tujuh nama komsioner terpilih. Menurut dia, jangan sampai ada calon yang tersandung kasus atau laporan di DKPP yang diloloskan menjadi komisioner KPU Sulsel yang baru.

"Kami harap KPU RI mempertimbangkan orang-orang yang akan dipilih. Jikalau kemudian ada oknum siapa pun orangnya itu, kalau kemudian sudah dinyatakan lembaga resmi. Misalnya, DKPP bahwa yang bersangkutan itu diberhentikan tidak hormat karena suatu pelanggaran," katanya.

"Kita berharap tentu orang baik melahirkan orang baik juga. Sebaliknya seperti itu terlepas siapa pun orangnya," sambung Guru besar Bidang Hukum itu. (Suryadi/B)

  • Bagikan