Diharapkan dengan terdaftarnya UMK sebagai badan Hukum Perseroan perorangan akan mendapat kemudahan dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.
Hal ini akan memacu tumbuh kembangnya unit-unit usaha baru yang menciptakan lapangan kerja, termasuk kelompok milenial yang sementara merintis usaha startup. Lebih teknis, Perseroan Perorangan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal.
Kedepannya Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulsel akan melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada pelaku UMKM terkait perseroan perseorangan di Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan bekerjasama dengan instansi terkait. Sehingga dapat mengubah mindset atau pola pikir dari pelaku UMKM dan dapat meningkatkan minat Pelaku Usaha untuk melakukan pendaftaran perseroan perseorangan di wilayah.