MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Arthama, Jalan Haji Bau, Rabu (5/4/2023) lalu.
Hasilnya, DPS Makassar sebanyak 1.045.970 pemilih. Angka inilah yang akan di uji publik dan akan diturunkan kembali untuk dilakukan perbaikan dan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
"Jadi DPS ini dilakukan perbaikan lagi ditingkat kelurahan, naik ke kecamatan lagi, kemudian kita lakukan lagi pendataan ulang sebelum tetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap 2024)," kata anggota Komisioner KPU Makassar Bidang Data, Romy Harminto.
Sehingga kata Romy, masih ada kemungkinan untuk menambah pemilih TMS dan mendaftar pemilih baru. Misalnya jika ada yang meninggal, pindah domisili, dan lainnya.
Romy juga mengungkapkan bahwa jika membandingkan anatara Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) 1.059.745 jiwa dengan DPS, maka itu berkurang.
"Salah satu penyebabnya karena ditemukan banyak pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Bisa jadi masih berkurang. Indikasinya berkurang," jelas Romy, saat dikonfirmasi ulang, Jumat (7/4/2023) pagi.