Empat Organisasi Profesi Jurnalis di Sulsel Bersatu Tolak Diskriminasi Pers

  • Bagikan
Empat organisasi profesi jurnalis di Sulawesi Selatan saat menggelar acara buka puasa bersama puluhan anak panti asuhan di Redcorner Cafe, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kota Makassar, Minggu (9/4/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Empat organisasi profesi jurnalis di Sulawesi Selatan menggelar acara buka puasa bersama puluhan anak panti asuhan di Redcorner Cafe, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kota Makassar, Minggu (9/4/2023).

Empat organisasi profesi jurnalis masing-masing Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Selatan dan Barat, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan.

Kegiatan buka puasa bersama yang diinisiasi empat organisasi tersebut, dalam rangka mempererat tali silaturahim antar sesama profesi jurnalis, sekaligus jadi ajang perlombaan berbuat kebaikan di bulan suci Ramadan 1444 H/2023.

Dalam momentum itu, empat organisasi profesi jurnalis juga menyatukan visi dalam merawat kemerdekaan pers dengan menolak segala bentuk upaya diskriminasi terhadap peran pers.

Empat organisasi ini juga berkomitmen untuk tetap mengawal sejumlah kasus kekerasan pers yang hingga kini measih mengendap alias jalan di tempat.

Ketua AJI Makssar, Didit Hariyadi berharap, buka puasa ini dapat memperkuat solidaritas jurnalis dan lembaga profesi di tengah ancaman diskriminasi.

Didit mencontohkan, salah satu kasus kekerasan jurnalis yang saat masih menjadi sorotan karena dianggap belum tuntas, yakni insiden pemukulan jurnalis LKBN Antara, Darwin Fathir, saat liputan penolakan Omnibus Law di depan kantor DPRD Sulsel tahun 2019, silam.

"Di rezim sekarang perlu kita bersolidaritas karena banyaknya kasus kekerasan yang kerap menimpa teman-teman jurnalis. Impunitas mandeknya kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk di Sulsel, para pelakunya tidak pernah disidangkan. Bahkan polisi sebagai pelaku tidak pernah diproses secara pidana. Ada empat polisi tersangkanya tapi tidak ditahan dan kasusnya mandek. Oleh karena itu penting adanya reformasi Polri dengan banyaknya kasus yang menimpa institusi cokelat ini," kata Didit yang juga Jurnalis Tempo ini.

  • Bagikan