Kakanwil juga mengingatkan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis betul – betul memahami dan menguasai Pembangunan ZI ini, jadi pada saat pemaparan nantinya bisa menyajikan dengan sempurna.
Sedangkan Indah Rahayuningsih mengingatkan terkait inovasi yang langsung menyentuh masyarakat, dan memastikan tidak ada berita negatif yang viral.
Untuk diketahui, Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Landasan pembangunan dan evaluasi Zona Integritas (ZI) tahun 2022 menggunakan aturan terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 90/2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah. (*)