MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada awal Mei 2023 nanti. Namun, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sulawesi Selatan masih kekurangan masih sepi peminat.
Selain itu, partai pendatang baru ini masih akan fokus merampungkan proses pendaftaran bacaleg di semua tingkatan, mulai DPR RI, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Wakil Ketua I Bidang Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan, Syahruddin Yasen mengatakan, saat ini Partai Ummat masih bergelut dengan pemenuhan kuota 30 persen bakal caleg perempuan sebagai salah satu aturan yang harus dipenuhi partai pada Pileg 2024.
"Dan ini yang juga jadi kendala yah, memenuhi kuota 30 persen representasi perempuan. Tapi Insyaallah kita akan penuhi. Menurut teman-teman di lapangan, akan terpenuhi juga. Tapi kalau sudah memasuki bulan Mei mungkin sudah lengkap," ujarnya.
"Kalau DPRD Sulsel semua dapil seperti Malassar A dan B sudah lengkap. Kalau DPR RI itu masih ada beberapa dan ini akan kami usahakan karena untuk DPR RI harus disetor nama-nama bacaleg," lanjutnya.
Begitu pun di kabupaten/kota, kata Syahruddin Yasen kuota bacaleg di sejumlah daerah di Sulsel sudah terpenuhi. Ada beberapa yang masih kesulitan untuk dipenuhi kuota bacalegnya seperti Tana Toraja dan Toraja Utara.
"Sisa daerah yang belum ada bacalegnya itu seperti Toraja dan Toraja Utara. Di sana itu yang siap menjadi caleg cuma ketua dan sekretaris partai. Tapi secara keseluruhan belum," ujarnya.
Juru Bicara DPW Partai Ummat Sulsel ini menyebutkan ada kemungkinan di Tana Toraja dan Toraja Utara Partai Ummat Sulsel tidak akan memiliki bacaleg. Tapi pihaknya tetap akan mengusahakan agar di sana bisa juga memiliki bacaleg seperti daerah lainnya.
"Tentu saja tidak ada calon mungkin dari sana. Tapi tetap diupayakan untuk ada yah. Namanya Partai Umat adalah partai pejuang. Kemarin saja kami dinyatakan tidak lolos tapi kami berjuang untuk lolos. Saya kira perjuangan tiada henti ini akan berhasil karena inilah salah satu tantangan Partai Umat sebagai partai baru," ujarnya.
Khusus untuk Bacaleg DPR RI akan diserahkan lebih awal untuk dilakukan evaluasi. Sedangkan daftar bacaleg di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan dirampungkan hingga masuk pada jadwal penetapan DCS atau daftar caleg sementara.
"Pertimbangan DPP supaya bisa daftar bacaleg DPR RI itu bisa dievaluasi apakah sudah tepat memilih orang itu, apakah perlu ditambahkan daftar bacalegnya, apakah bacaleg bersangkutan adalah figur potensial yang akan membawa kemenangan. Saya kira ada pertimbangan DPP," pungkasnya. (Fahrullah/B)